Nekat Masukan Susu Formula Kedalam Rok, Komplotan Pengutil Minimarket di Sintang Diamankan Polisi

Modus pengutilan yang digunakan pelaku dengan cara memasukan barang dagangan ke dalam rok,aksinya itu terekam kamera CCTV.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Dua tersangka dugaan tindak pindana pencurian dengan pemberatan. Keduanya kini ditahan di Polres Sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pengutil barang dagangan minimarket di Kabupaten Sintang, Kalbar, dibekuk Satreskrim Polres Sintang.

Dimana pengutil tersebut terdiri dari dua orang asal Singkawang dan Pontianak, diamankan di Kabupaten Sekadau.

Belasan kotak dan kaleng susur formula (Sufor) dari pelbagai merek dan kemasan diamankan sebagai barang bukti.

Modus pengutilan yang digunakan pelaku dengan cara memasukan barang dagangan ke dalam rok,aksinya itu terekam kamera CCTV.

DV, dan And, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pindana pencurian dengan pemberatan.

Baca juga: Gelar Operasi Pekat, Polres Sintang Targetkan 7 Sasaran

Saat ini pula Keduanya ditahan di Polres Sintang.

Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Sabtu, 27 Maret 2021 sekitar jam 10.14 Wib di Toko 78, Jalan YC. Oevang Oeray, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.

Barang bukti dugaan tindak pindana pencurian dengan pemberatan. Keduanya kini ditahan di Polres Sintang.
Barang bukti dugaan tindak pindana pencurian dengan pemberatan. Keduanya kini ditahan di Polres Sintang. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin mengatakan aksi pencurian itu terungkap berkat kecurigaan kasir minimarket.

Kasir tersebut, mencurigai seorang wanita keluar masuk toko tanpa membeli barang satu pun.

Untuk membuktikan kecurigaanya itu, kasir meminta izin kepada pemiliki toko untuk membuka CCTV.

“Kemudian pelapor langsung membuka rekaman CCTV dan meminta agar kasir menunjukan orang yang dimaksud,” kata Hoerrudin kepada Tribun Pontianak, Selasa 30 Maret 2021.

Dugaan kasir ternyata benar, pelaku tidak ada melakukan pembayaran ke kasir, tetapi ada mengambil barang dagangan.

Dari rekaman CCTV tampak jelas bagaimana pelaku melakukan aksi pengutilan.

Pelaku DV, mengambil – barang di toko dan menyimpan ke dalam roknya hingga celananya.

“Pelaku keluar masuk toko, saat pelaku keluar dan dari rekaman CCTV terlihat pelaku masuk kedalam mobil warna hitam,” kata Hoerrudin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved