Kemenag Kayong Utara Rencanakan Belajar Tatap Muka untuk MI dan MTs
Sampai saat ini, kata Ruslan, MI maupun MTs di Kayong Utara memang belum memberlakukan belajar tatap muka seperti halnya satuan pendidikan jenjang SD
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kantor Kementerian Agama Kayong Utara tengah merencanakan belajar tatap muka bagi satuan pendidikan jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kayong Utara, Ruslan mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan sejumlah hal guna memenuhi syarat belajar tatap muka tersebut.
Sampai saat ini, kata Ruslan, MI maupun MTs di Kayong Utara memang belum memberlakukan belajar tatap muka seperti halnya satuan pendidikan jenjang SD dan SMP. Dengan kata lain, mereka masih memberlakukan kebijakan belajar daring.
Baca juga: Imbauan Kapolres Kayong Utara Jelang Bulan Suci Ramadhan 1442 H
"Sampai saat ini masih daring. Insyaallah hari ini surat dibuat, mungkin minggu-minggu ini, minggu depan sudah masuk," kata Ruslan di Kantor Kemenag Kayong Utara, Sukadana, Selasa 30 Maret 2021.
Menurut Ruslan, untuk melaksanakan belajar tatap muka memang ada banyak persyaratan yang mesti dipenuhi terlebih dahulu.
Satu diantaranya yakni menyiapkan data siswa yang sudah siap melaksanakan belajar tatap muka.
Selain itu, yang pasti pihak madrasah pun mesti mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Ruslan pun mengaku telah mendapat rekomendasi dari Satuan Tugas COVID-19 untuk pelaksanaan belajar tatap muka.
"Kami disyaratkan untuk meminta rekomendasi atau izin kepada Satgas COVID-19 apakah di Kayong Utara ini bisa melaksanakan tatap muka atau tidak. Kebetulan memang hari Jumat sudah keluar rekomendasinya," ujar Ruslan. (*)