Paroki St Petrus & Paulus Sekadau Larang Umat Bawa Tas dan Kendaraan Masuki Area Gereja Saat Ibadah

Aturan tersebut diberlakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat yang mengikuti perayaan misa di gereja, terkhusus pasca insiden bom bunuh

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pastor Paroki St Petrus dan Paulus Sekadau, Kristianus CP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Jelang perayaan Trihari Suci, yakni Kamis Putih, Jumat Agung dan Sabtu Suci atau tiga hari suci Paskah. Paroki St Petrus dan Paulus Sekadau tegaskan aturan agar umat tidak membawa tas dan kendaraan memasuki area gereja saat beribadah, Senin 29 Maret 2021.

Pastor Paroki St Petrus dan Paulus Sekadau, Kristianus CP menegaskan aturan tersebut sudah disepakati oleh pihak gereja, panitia Paskah dan pihak kepolisian.

Aturan tersebut diberlakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat yang mengikuti perayaan misa di gereja, terkhusus pasca insiden bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makasar, Minggu 28 Maret kemarin.

" Untuk umat kita larang membawa tas dan kendaraan memasuki area gereja, kecuali madah bakti, sejak di pintu gerbang gereja. Kalau masih membawa tas maka akan digeledah oleh pihak keamanan," tegas Pastor Kristianus CP.

Baca juga: Pasca Bom Bunuh Diri di Makassar, Pastor Kristianus CP Ajak Masyarakat Terus Jaga Toleransi Beragama

Untuk kendaraan juga dipastikan hanya boleh diparkir di luar area gereja dengan pengamanan dari panitia Paskah dan pihak kepolisian.

Sementara untuk mengantisipasi lonjakan umat yang beribadah, pihak gereja sudah membagi jadwal misa untuk 12 kring yang ada di Paroki St Petrus dan Paulus Sekadau. Dengan satu kali misa dikhususkan untuk 6 kring.

" Ibadah kita laksanakan dua kali dengan masing-masing 6 kring yang kita bagi, ini untuk membagi jumlah umat agar tidak membludak dan diharapkan umat mematuhi aturan tersebut," tandas Pastor Kristianus CP.

Trihari Suci akan dimulai pada Kamis putih (1/4), Jumat Agung (2/4), malam Paskah (3/4) dan Minggu Paskah (4/4). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved