Pemkab Bengkayang Akan Cek Jam Operasional Kafe yang Melebihi Batas
"Saya sebagai Pemerintah Daerah akan mengecek izin operasional dari Kafe tersebut. Apabila mereka melakukan, sampai lebih dari jam operasional mereka,
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Dari kasus penganiayaan yang menimpa seorang Jurnalis di Bengkayang, Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal selaku dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang akan melakukan pengecekan jam operasional kafe-kafe, Minggu 28 Maret 2021.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal setelah membesuk seorang jurnalis yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sekelompok orang.
Syamsul Rizal mengatakan kepada awak media, Pemerintah Kabupaten Bengkayang akan melaksanakan pengecekan jam operasional di kafe yang awal mula peristiwa penganiayaan tersebut.
"Saya sebagai Pemerintah Daerah akan mengecek izin operasional dari Kafe tersebut. Apabila mereka melakukan, sampai lebih dari jam operasional mereka, ini kita ingatkan," ujar Rizal.
Baca juga: Jari Jurnalis Putus Digigit Warga di Bengkayang, Diduga Ada Pembiaran Oknum Aparat
Ia menilai, persyaratan dibukanya suatu tempat usaha seperti kafe-kafe ini harus dipenuhi. Adapun syaratnya yakni jangan mengganggu masyarakat sekitar
"Kalau sudah meresahkan masyarakat, ini yang tidak boleh," jelasnya.
Bukan berarti melarang siapa saja untuk menjalankan usaha, Lanjut Rizal, tetapi jangan membuat suatu lingkungan menjadi tidak baik dan mengganggu.
"Saya pikir, momen kejadian ini karena saya pun sudah berpuluh-puluh menerima sms dari masyarakat, pengaduan masyarakat terhadap beberapa kafe," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wakil-bupati-bengkayang-syamsul-rizal-435.jpg)