Antisipasi Penyebaran Covid-19, Rutan Mempawah Terapkan Kunjungan Virtual
Dikatakannya juga sistem virtual yang diberlakukan, untuk mempermudah dan memberikan pelayanan kepada warga binaan yang mau bertemu (melihat) keluarga
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Rutan Klas II B Mempawah hingga saat ini masih meniadakan jam besuk untuk warga binaan.
Hal itu lantaran untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di rumah tahanan.
Kepala Rutan (Karutan) Klas II B Mempawah, H M Hidayah, membenarkan akan masih ditiadakannya kunjungan untuk warga binaan.
"Karena sekarang masih pandemi Covid-19, untuk kunjungan masih kita tiadakan, dan masih menggunakan sistem video call, dengan komputer yang kita sediakan," jelasnya kepada Tribun, Minggu 28 Maret 2021.
Baca juga: 1075 Pelayan Publik di Mempawah Sudah Terima Suntikan Vaksin Covid
Dikatakannya juga sistem virtual yang diberlakukan, untuk mempermudah dan memberikan pelayanan kepada warga binaan yang mau bertemu (melihat) keluarganya.
"Ini juga kebijakan kita, dan sistem virtual (video call) yang dilakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan kepada warga binaan, jadi dengan itu juga mereka bisa bertemu keluarganya," katanya.
Dikatakannya juga untuk saat ini masih belum memberlakukan sistem kunjungan secara langsung.
"Belum bisa dilakukan secara kunjungan langsung ke Rumah Tahanan, karena belum ada aturan dari Kemenkumham dan pihak Kemasyarakatan sendiri, dan ini pun bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 di Rutan," tukasnya. (*)