Berusaha Serang Pengendara Motor Pakai Golok, Pemuda di Pontianak ini Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada Minggu 21 Maret 2021 pagi lalu.

Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
Ilustrasi
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pemuda berinsiial V (20) di Kota Pontianak harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran mengancam pemuda lain menggunakan senjata tajam hingga membuat pemuda tersebut kecelakaan dan sempat koma.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada Minggu 21 Maret 2021 pagi lalu.

Dimana saat itu korban bersama seorang temannya sedang melintas di jalan Putri Daranante Kota Pontianak.

Bersamaan korban berpapasan dengan V yang juga mengendarai sepeda motor, ketika itu V langsung berbalik arah dan mengejar korban.

Baca juga: Polresta Pontianak Deklarasi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Menuju WBBM

Saat mengejar korban, V mengeluarkan sebilah golok menyeretnya hingga menyentuh aspal dan mengeluarkan percikan api.

Korban yang panik pun berusaha kabur dari kejaran V, saat V hampir menyalip keduanya, teman korban meloncat dari motor sementara korban jatuh dari sepeda motor, melihat hal itu V langsung kabur melarikan diri.

Akibat hal itu, korban mengalami luka dibagikan kepala dan sempat koma.

Mendasari Laporan keluarga korban, petugas dari Polsek Pontianak Kota berhasil mengamankan V pada 23 Maret 2021 sore dirumahnya.

"Pelaku mengakui telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban lantaran di kira korban adalah orang yang sebelumnya  melakukan keributan di depan gang tempat tinggalnya,"ungkap AKP Sabtu 27 Maret 2021.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas pun mendapat golok dan sepeda motor yang digunakan V untuk mengancam korban.

Atas hal tersebut, V akan di jerat dengan pasal 335 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951  Tentang Membawa Sajam Tanpa Ijin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved