Masyhudi Benarkan Kejagung Inventarisir Aset Kasus Asabri di Kalbar, Harapan Karyawan Matahari Mall

Ia memaparkan bahwa terdapat beberapa tim beberapa waktu lalu datang melakukan kunjungan ke berapa daerah di Kalbar untuk menginvetarisir barang-baran

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar DR Masyhudi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar DR Masyhudi membenarkan saat ini ada tim dari Kejaksaan Agung RI dalam rangka melakukan penyelidikan di beberapa wilayah di Kalbar.

"Iya memang benar, ada dari kejaksaan agung dalam hal ini dari bapak Jaksa Muda Pidana Khusus melakukan penyelidikan, "kata Kajati Kalbar pada wartawan

Ia memaparkan bahwa terdapat beberapa tim beberapa waktu lalu datang melakukan kunjungan ke berapa daerah di Kalbar untuk menginvetarisir barang-barang dan aset terkait kasus Asabri.

"Kita dari Kejati Kalbar turut mendukung dan saat ini masih dalam proses," ungkap singkatnya ketika di temui di aula Kejati Kalbar Kamis 25 Maret 2021.

Baca juga: ASET Benny Tjokrosaputra di Pontianak Akan Disita, Management Matahari Mall Enggan Berkomentar

Lebih lanjut, masyhudi juga menerangkan belum mengetahui secara terperinci aset mana saja yang berkaitan dengan penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Muda Pidana Khusus dari Kejaksaan Agung di Kalimantan Barat. 

"Untuk Rincianya, saya rasa bersabar. Jadi ini masih bekerja ini belum selesai. tentunya nanti akan disampaikan oleh tim dari kejaksaan agung," ujarnya.

Sebelumnya, Berdasaran informasi yang dihimpun oleh Tim Redaksi dari Tribun Pontianak, terdapat satu di antara aset milik dari Benny Tjokrosaputro yang diduga terlibat dengan kasus PT Asabri. Aset tersebut tersebut berupa Gedung Matahari Mall Pontianak yang berada di jalan Jendral Urip Kota Pontianak

Kabarnya yang beredar aset tersebut diduga merupakan satu diantara aset dari Benny yang akan disita oleh Kejaksaan Agung.

Terkait hal tersebut pihak management Mall yang ditemui Tribun Pontianak enggan memberikan komentar apapun.

Sementara itu, Operasional Mall masih berjalan normal tanpa terlihat adanya gangguan apapun.

Di dalam Gedung Matahari Mall Pontianak itu juga terdapat tenant Berbagai prodak brand lokal, juga terdapat  sejumlah tenant dari prodak nasional dan internasional, diantaranya Buccheri, KFC, JCO, Carrefour, dan BreadTalk.

Sejumlah pegawai di Tenant mengaku masih belum mengetahui informasi apapun perihal Megakorupsi yang melibatkan Benny Tjokrosaputro, dan perihal penyitaan Mall Matahari.

"Untuk kami dari management JCO, dari pusat masih belum memberikan informasi apapun kepada kami, pihak mall juga tidak ada memberi informasi apa - apa, jadi tidak ada instruksi apa - apa juga dari pusat," tutur Eko, Supervisor JCO Matahari Mall Pontianak.

Bilamana pihak penegak hukum melakukan penyitaan aset atas mall Matahari, ia berharap mall tersebut tetap dapat beroperasional seperti biasa, karena menurutnya masih sangat banyak orang yang menggantungkan hidup dari Matahari Mall, dan untuk JCO cabang Mall Matahari terdapat 17 orang pegawai.

Hal senada dikatakan Supervisor KCF Cabang Matahari Mall, hingga kini, pihaknya masih belum mengetahui informasi perihal Mall tersebut merupakan bagian dari aset Benny Tjokrosaputro dan akan disita oleh Kejaksaan Agung.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved