KISAH Cinta Bu Kades Selingkuh dengan Bawahannya, Curhatan Suami Ungkap Kronologi 10 Menit di Kamar
Awal mula terbongkarnya kasus perselingkuhan ibu kades di Pasuruan berawal dari kecurigaan sang suami berinisial EK kepada istrinya RK
Saat itu, calon Kepala Desa Wotgalih hanya dua orang, yakni RK dan Solehudin.
RK mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan Solehudin mendapat nomor urut dua.
Dalam penghitungan suara, RK mengungguli Solehudin. RK pun ditetapkan menjadi Kades Wotgalih.
RK kemudian dilantik bersama dengan 239 kepala desa se Pasuruan pada Senin, 30 Desember 2019.
Setahun menjabat Kepala Desa Wotgalih, RK kepincut dengan brondong yang tak lain adalah perangkat desa, Sujono.
Puncaknya, RK mendatangi tempat tinggal Sujono di Dusun Bendungan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Minggu pagi 21 Maret 2021 sekitar pukul 08.00.
EK, suami Bu Kades, menggerebek istri yang disayanginya itu kondisi bugil alias tanpa busana bersama seorang pria SJ, yang tak lain bawahannya alias staf pria di Desa Wotgalih.
Baca juga: FAKTA BARU Video Mesum di Bogor Viral, 26 Episode Diperankan Driver Ojol dan Pacar Raup Puluhan Juta
EK, mengakui rumah tangganya bermasalah, namun dia masih menyayangi sang istri, sehingga meski dia merasa telah dibuang, tetapi tak mau pisah alias cerita.
Namun, betapa hancur hatinya, alasan istrinya tak mau lagi membina rumah tangga dengannya karena ada selingkuhan.
Diakui EK, seperti dilansir dari kompas.com, jika bukan hanya kali itu dia memergoki sang istri pergi meninggalkan rumah diluar dinas dan selingkuh.
"Saya sudah curiga, dengan gerik-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, agar perbuatan ini tidak berlangsung terus, saya lakukan penggerebakan bersama anak saya dan warga," ujar Eko, Minggu 21 Maret 2021.
EK memang mau tak mau harus bertindak, sebab dia tidak mau membiarkan sang istri terus berlaku zina, meski dia tahu akibatnya akan seperti ini, tetapi dia berharap hal ini menjadi pelajaran bagi sang istri.
Sementara Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, pihaknya menangani pidana perzinaan Kades Worgalih Rini Kusmiyati dengan stafnya.
Sedangkan untuk masalah sanksi sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
“Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda,” kata AKP Endy Purwanto.