Sebastianus Darwis Harap Zona Integritas Berjalan Baik di Wilayah Bengkayang
Harapan kita ya, zona integritas ini dapat ditinjak lanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri supaya benar-benar di Bengkayang semua zona Integritas
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Kejaksaan Negeri Bengkayang menggelar upacara pencanangan program zona integritas menuju wilayah bebaz korupsi / wilayah Birokrasi bebas melayani bersama Pemerintahan Kabupaten Bengkayang dan unsur TNI-Polri, Rabu 24 Maret 2021.
Pada kegiatan tersebut, turut hadir Bupati Bengkayang, Ketua DPRD Bengkayang, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kepala Polres Bengkayang, Dandim 1202 Singkawang diwakili Danramil 01 Bengkayang wilayah 1202 Singkawang, Danlanud Hadi Soemantri Sanggau Ledo, dan tamu undangan yang hadir.
Setelah melaksanakan upacara tersebut, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyampaikan kepada awak media terkait tanggapan pada pencanangan program zona integritas.
"Harapan kita ya, zona integritas ini dapat ditinjak lanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri supaya benar-benar di Bengkayang semua zona Integritas terbebas dari korupsi dan pungli," ujar Darwis.
Baca juga: Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis Luncurkan Destinasi Wisata Nek Riamp Desa Tumiang
Kepada jajaran di Pemerintahan Kabupaten Bengkayang, Darwis juga menekankan zona integritas agar semua aparatur sipil negara Pemerintahan Bengkayang, Dinas, dan OPD melayani masyarakat dengan baik.
"Sama kita juga menekankan itu, Zona Integritas juga di Pemkab Bengkayang agar kedepan ya semua pegawai, Asn maupun Dinas, OPD benar-benar kerja untuk melayani masyarakat," tegas Bupati Bengkayang ini.
Hal ini dilakukan, agar seluruh Pemerintahan di Kabupaten Bengkayang bebas dari korupsi, Kolusi dan nepotisme serta pungli yang harus dicegah sehingga pelayanan menjadi lebih baik dan profesional.
"Bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme maupun juga pungli," tutupnya. (*)