Cara Mengatasi Muncul Status NIK Kamu Terdaftar di Kementerian Sosial, Tanda Lolos Kartu Prakerja?
Hal ini bisa saja disebabkan karena sudah pernah mendapat bantuan lain dari pemerintah serti Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan UMKM.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Mereka yang tidak lolos akan kembali diberikan kesempatan untuk mendaftar di gelombang berikutnya atau Kartu Prakerja Gelombang 16.
Pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi bila ingin mendaftar di gelombang 16.
Baca juga: DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka Besok, Cek Syarat dan Cara Daftar Klik www.prakerja.go.id
Tahapan Setelah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15
Setelah mendapat pemberitahuan lolos, peserta akan mendapatkan dana Rp 1 juta yang digunakan untuk mengikuti pelatihan.
Dengan dana tersebut, peserta dapat memilih jenis pelatihan yang ingin diikuti di Mitra Platform Digital Resmi.
Dengan demikian, dana Rp 1 juta itu tidak bisa diuangkan.
Pembelian pelatihan dilakukan dalam jangka waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan.
Jika sudah lebih 30 hari belum membeli pelatihan, maka Kartu Prakerja akan dinonaktifkan dan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi.
Kemudian, peserta akan mengikuti pelatihan yang telah dipilih secara online.
Selesai pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat elekronik.
Peserta juga wajib memberikan ulasan dan penilaian (rating) pada pelatihan yang diikuti.
Peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan akan menerima dua macam insentif.
Dana insentif pertama diberikan pasca-pelatihan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.
Dana insentif kedua diberikan setelah mengisi survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu setiap survei.
Tentang Kartu Prakerja Gelombang 15