Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19, Airlangga Hartarto : PPKM Mikro Akan Diperluas
Melihat perkembangan kasus aktif di 10 provinsi PPKM Mikro, menunjukkan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro telah berhasil mengerem laju penambahan kasus
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah sebelumnya diberlakukan di 7 provinsi, pada 9 Maret lalu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro) mulai diterapkan pada 10 provinsi.
Melanjutkan tren perbaikan periode PPKM Mikro lalu, pada periode ini persentase kasus aktif menunjukkan tren perbaikan yang signifikan.
“Perkembangan indikator Covid-19 di tingkat nasional berupa persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, dan persentase kematian, dalam satu bulan terakhir (15 Februari – 18 Maret) menunjukkan perkembangan yang membaik,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Konferensi Pers Perpanjangan PPKM Mikro, di Jakarta
Persentase kasus aktif secara konsisten menunjukkan tren penurunan dari 12,95% pada 15 Februari 2021 menjadi 9,12% pada 18 Maret 2021 atau turun sebesar 3,83%.
Baca juga: Murah dan Efektif, Menko Airlangga Apresiasi Pendeteksi Covid 19 GeNose
Begitu pula dengan persentase kematian, secara konsisten indikator ini menunjukkan tren penurunan dari 2,73% (15 Februari 2021) menjadi 2,71% pada (18 Maret 2021) atau turun sebesar 0,02%.
Tren yang membaik serta konsisten juga ditunjukkan oleh indikator persentase kesembuhan.
Pada 15 Februari lalu persentase kesembuhan berada pada 84,32% sementara pada 18 Maret meningkat menjadi 88,16% (naik 3,84%).
Jika dilihat dari perbandingan periode 5 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021 atau di saat kasus aktif mencapai titik tertinggi sampai dengan kemarin, persentase kasus aktif nasional menurun sebesar 6,45%, dari 15,57% menjadi 9,12%. Angka absolut penurunan kasus aktif juga mengalami penurunan yaitu sebesar 25,43%, turun dari 176.672 kasus menjadi 131.753 kasus.
“Melihat perkembangan kasus aktif di 10 provinsi PPKM Mikro, menunjukkan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro telah berhasil mengerem laju penambahan kasus aktif,” ujar Menko Airlangga.
Semua provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro telah berhasil menurunkan persentase kasus aktif dibandingkan sebelum masa PPKM. Sementara itu, provinsi yang berhasil menurunkan jumlah kasus aktif berikut persentase kasus aktif antara lain DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.
“Perkembangan tingkat kesembuhan di 10 provinsi PPKM Mikro juga menunjukkan bahwa seluruh provinsi telah berhasil meningkatkan persentase angka kesembuhan dibandingkan masa sebelum PPKM,” kata Airlangga.
Airlangga menuturkan bahwa persentase kesembuhan tertinggi (jika dibandingkan masa sebelum PPKM) diraih oleh Provinsi Banten dengan kenaikan 24,68%, diikuti oleh Kalimantan Timur dengan kenaikan sebesar 1,79%.
Ketersediaan Tempat Tidur (TT) Isolasi dan ICU atau Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit (RS) rujukan di 10 provinsi PPKM Mikro per 17 Maret 2021, menunjukkan penurunan angka keterpakaian TT Isolasi di RS rujukan saat dilaksanakan PPKM Mikro.
Selain itu, seluruh provinsi yang menerapkan PPKM Mikro memiliki BOR < 70%. Pada sebagian provinsi yang menerapkan PPKM Mikro seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, dan Sumatera Utara memiliki angka BOR 50,01%-69,9%.
Sementara terdapat 6 provinsi yaitu Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur yang memiliki BOR < 50%.