14 Ribu Pelanggan di Kayong Utara Terima Bantuan Stimulus PLN
Bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, bakal diberikan diskon 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala ULP PLN Sukadana, Pulung Gandhi Prabowo mengungkapkan jumlah penerima bantuan stimulus PLN di Kabupaten Kayong Utara telah mencapai 14.494 pelanggan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 untuk periode April hingga Juni 2021.
Bantuan akan diberikan kepada pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil dengan daya 450 VA.
Dimana mereka akan diberikan diskon sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam.
Bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, bakal diberikan diskon 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam.
Baca juga: Polres Kayong Utara Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM
Kemudian bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial pembebasan biaya beban atau abdomen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.
Diskon akan diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik bagi pelanggan pascabayar.
Untuk pelanggan prabayar, diskon diberikan saat pembelian token listrik.
Bowo lantas merinci jumlah pelanggan yang telah menerima bantuan program stimulus PLN ini.
Dimana untuk daya 450 VA sebanyak 10.060 pelanggan. Daya 900 VA sebanyak 4.434 pelanggan.
"Daya 450 VA sebanyak 10.060 pelanggan, daya 900 VA 4.434 pelanggan. Total keseluruhan 14.494 pelanggan," kata Bowo, Rabu 24 Maret 2021.
Baca juga: Polres Kayong Utara Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Kendati begitu, Bowo mengatakan pengurangan jumlah pelanggan yang menerima bantuan ini bisa saja terjadi.
Terutama bila yang bersangkutan melakukan penambahan daya, sehingga tidak lagi masuk dalam daftar pelanggan yang berhak menerima subsidi.
"Pengurangan bisa terjadi apabila pelanggan melakukan penambahan daya, sehingga tidak lagi masuk dalam daftar yang berhak menerima subsidi," jelas Bowo.
Bowo menambahkan, PLN juga membuka saluran pengaduan secara digital untuk memberikan pelayanan terkait program ini.
Pelanggan dapat mengunduh aplikasi PLN Mobile di Playstore atau AppStore. (*)