Polres Kayong Utara Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Hadir dalam upacara itu Bupati Kayong Utara Citra Duani, Ketua DPRD Sarnawi, LO Dandim 1203 Ketapang Mayor (inf) Budi Sumarjono, serta para tokoh masy

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Kayong Utara Citra Duani, Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Ketua DPRD Sarnawi, LO Dandim 1203 Ketapang Mayor (inf) Budi Sumarjono, serta para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda foto bersama usai upacara pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Sukadana, Selasa 23 Maret 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Polres Kayong Utara mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Sukadana, Selasa 23 Maret 2021.

Pencanangan dilakukan dengan menggelar upacara di halaman Mapolres Kayong Utara.

Hadir dalam upacara itu Bupati Kayong Utara Citra Duani, Ketua DPRD Sarnawi, LO Dandim 1203 Ketapang Mayor (inf) Budi Sumarjono, serta para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.

Kapolres AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Bupati Citra Duani, Ketua DPRD Sarnawi, LO Dandim 1203 Ketapang Mayor (inf) Budi Sumarjono, serta tokoh masyarakat Bun Ga juga melakukan penandatanganan pakta integritas terkait pembangunan zona integritas tersebut.

Baca juga: Seluruh Sekolah Jenjang SD-SMP di Kayong Utara Terapkan Belajar Tatap Muka

Kegiatan juga dirangkai dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin Kapolres Kayong Utara.

AKBP Bambang Sukmo Wibowo dalam sambutannya mengatakan, penerapan zona integritas ini adalah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra Polres Kayong Utara.

Dengan mengamalkan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

"Dengan pencanangan Zona Integritas ini, diharapkan terdapat perbaikan nyata pada masa yang akan datang, sebagai sebuah landasan yang kokoh," kata Bambang.

Dia menambahkan, dengan Integritas yang kokoh, penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat, dapat terealisasi.

Bambang pun berpesan kepada seluruh jajarannya serta masyarakat untuk menyukseskan dan mendukung pencanangan zona integritas ini.

"Sehingga implementasinya mampu memenuhi harapan masyarakat, baik dari sisi objektivitas maupun akuntabilitasnya yang mendorong terciptanya suasana yang kondusif dalam mengembalikan hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik, keadilan dan kesejahteraan," harap Bambang. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved