Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Sintang Antisipasi Enam Permasalahan di 2021

Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi konflik sosial yang terjadi di masyarakat pada Tahun 2020 terdapat enam kejadian.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang, melaksanakan rapat koordinasi di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 23 Maret 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang, melaksanakan rapat koordinasi di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 23 Maret 2021.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi konflik sosial yang terjadi di masyarakat pada Tahun 2020 terdapat enam kejadian.

Antara lain permaslahan terkait karhutla, covid-19, sengketa batas wilayah, koorporasi dengan masyarakat, hingga permasalahan individu yang meluas kepada unsur SARA, dan permasalah Pilkada.

Menurut Yaser, permasalahan pada tahun 2020 ada beberapa yang perlu diantisipasi pada tahun 2021.

Baca juga: DPRD Sintang Kecewa OPD Tidak Hadir di Sidang Paripurna Penetapan Propemperda

"Permasalahan terkait karhutla, covid-19, sengketa batas wilayah, permasalahan koorporasi dengan masyarakat, permasahan individu yang meluas kepada unsur SARA, dan permasalahan pilkades serentak yang perlu diantisipasi," kata Yasser.

Yasser berharap, rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang tahun 2021 tersebut, masing-masing anggota tim memberikan analisa, masukan dan sarannya untuk antisipasi konflik di Kabupaten Sintang kedepannya.

"Tentu masukan dan saran sangat diperlukan. Yang terpenting koordinasi semua pihak harus tetap terjalin kedepannya dan semakin meningkat," harapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved