Cara Buat NIB Online Login oss.go.id Lengkap Syarat dan Tata Cara Daftar NIB
Cara daftar Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS v1.1 sangat mudah. Kamu bisa Login di OSS v1.1 melalui https://oss.go.id dengan menggunakan akun ya
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Walaupun tahapannya sekarang sudah mudah, kamu harus tetap mengikuti ketentuan yang ada.
Lalu, kamu bisa langsung menyelesaikan tahapan pengajuan NIB tersebut.
Setelah itu kamu tinggal menunggu apakah pengajuannya diterima atau tidak.
Nanti akan muncul notifikasi bahwa kamu sudah memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB sebagai bukti bahwa usaha milikmu itu buktinya merupakan bukti oleh negara.
Simpan baik-baik data NIB milikmu karena biasanya kamu akan membutuhkannya untuk berbagai keperluan. Jadi, cara mengecek NIB perusahaan akan lebih mudah dengan langsung melihat dokumen yang tercetak.
Cara mengecek NIB perusahaan untuk kepabeanan
Sudah tahun sebelumnya bahwa NIB sangat penting perusahaan yang melakukan kegiatan impor dan ekspor. Terutama saat melakukan clearance .
Masalahnya terkadang NIB sering terlupakan atau ada masalah lain, yaitu lupa menaruh data lembar kertasnya di mana.
Baca juga: Cara Daftar NIB Login oss.go.id Lengkap Syarat dan Tata Cara Daftar NIB
1. Cara mengecek NIB perusahaan yang pertama bisa dilakukan dengan melihat lembar NIB perusahaan. Lembar NIB sebaiknya memang harus dipersiapkan ketika melakukan kegiatan ekspor dan impor.
Akan lebih mudah dipegang karena biasanya nomor yang cukup banyak itu sulit untuk dihafal. Cara ini memang cara yang paling konvensional, tapi akan sangat berguna ketika kamu tidak memiliki kuota internet.
2. Jika kamu lupa menaruh lembar NIB tersebut, kamu bisa memanfaatkan kuota internet untuk mengecek NIB perusahaan. Cara ini cukup mudah asalkan kamu punya koneksi.
Kamu bisa ke kunjungan situs Indonesia National Single Window atau disingkat dengan (INSW). Di situs ini terdapat menu pelacakan NIB.
3. Ketika melakukan kepabeanan ada jaminan bahwa NIB tidak terdaftar, maka kamu bisa memohon bantuan dengan menghubungi email info@customs.go.id. Cara ini dapat dilakukan ketika tidak ada jalan lain.
Langkah-langkah Permohonan Perizinan Berusaha Non Perseorangan