BKPSDM Kubu Raya Gelar Pelatihan Dasar CPNS Golongan II
Dalam hal ini, Kepala BKPSDM, M Noh Syaiman menyampakan bahwa pelatihan dasar bagi CPNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kubu Raya menggelar Pelatihan Dasar Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, pada Senin 22 Maret 2021.
Pelatihan dasar CPNS Golongan II Angkatan XXVII dan XXVIII ini dibuka langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawa, dengan diikuti sebanyak 80 orang CPNS golongan II.
Dalam hal ini, Kepala BKPSDM, M Noh Syaiman menyampakan bahwa pelatihan dasar bagi CPNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Pemerintah No. 17 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, disebutkan bahwa pelatihan dasar merupakan syarat wajib, dalam pengangkatan seorang CPNS menjadi PNS.
Untuk itu, terang Noh bahwa para peserta yang dapat menyelesaikan seluruh rangkaian proses pembelajaran dengan baik, baru dapat dinyatakan lulus, dan akan mendapatkan sertifikat berupa Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP).
Baca juga: Pemerintah Kubu Raya Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada TribunNews.com
"Untuk hari ini dalam pembukaannya ada 80 peserta CPNS dari angkatan 27 dan 28. Peserta pelatihan dasar CPNS di Kubu Raya sendiri berjumlah 215 orang. Dan yang diselenggarakan berjumlah 200 orang dengan dibagi lima angkatan. Dan sisa 15 orang itu akan dilakukan dengan Pola kontribusi atau pengiriman peserta Ke BPSDM provinsi Kalimantan Barat," terang M Noh disela-sela Pelatihan Dasar, yang digelar di Hotel Dangau Kubu Raya.
Dirinya pun berharap, dari pelatihan dasar yang diberikan ini nantinya dapat membentuk CPNS yang memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik, dan terwujudnya PNS yang profesional.
Untuk diketahui, dari 215 CPNS Golongan II ini akan memenuhi formasi guru, tenaga kesehatan, dan teknis dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. (*)