Polres Singkawang Berencana Terapkan ETLE di Kota Singkawang, Berikut Penjelasan Kasat Lantas
Kapolres Singkawang Akbp Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Lantas, Akp Syaiful Bahri mengatakan penerapan ETLE ini bertujuan untuk mempermudah petug
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Singkawang merencanakan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Kota Singkawang.
Kapolres Singkawang Akbp Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Lantas, Akp Syaiful Bahri mengatakan penerapan ETLE ini bertujuan untuk mempermudah petugas Satlantas dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
"Pada program prioritas 100 hari kerja Bapak Kapolri dibidang penegakan hukum, khususnya dibidang lalu lintas, maka akan dilakukan pengembangan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas disebut dengan ETLE, dimana tilang elektronik ini dapat mempermudah petugas di dalam penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas," terang Akp Syaiful kepada wartawan, Minggu 21 Maret 2021.
Baca juga: Selain Bantu Hibah Tanah untuk Rusun Polda Kalbar Pemkab Sintang Juga Bantu Gedung SPN di Singkawang
AKP Syaiful menjelaskan, mekanisme ETLE ini nantinya akan sama dengan ETLE di daerah lain dimana pihaknya akan menyediakan petugas yang bersiaga di ruang operator atau di Traffic Management Center (TMC) untuk mengecek pelanggaran lalu lintas melalui CCTV yang sudah terpasang di sejumlah ruas jalan.
Apabila ada yang tertangkap melakukan pelanggaran, operator akan melakukan pengolahan data, kemudian data yang sudah jelas akan dihubungi untuk diklarifikasi dan dikonfirmasi terkait pelanggaran yang dilakukan.
"Apabila si pelanggar sudah mengakui kesalahannya dan datang ke kantor polisi, maka akan kami tindak dengan tilang elektronik," katanya.
AKP Syaiful mengungkapkan, dalam menerapkan program ETLE ini, pihaknya masih terkendala dengan kurangnya fasilitas, khususnya kemampuan CCTV untuk menunjang program ETLE.
"Namun kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Singkawang bersama Dinas terkait baik itu Diskominfo dan Dinas Perhubungan untuk membangun sistem infrastruktur baik back office, aplikasi dan networknya," jelasnya.
Nantinya, program ETLE ini juga, Akp Syaiful katakan akan didukung dengan ERI atau electronic registration dan identification yang sudah ada di Satlantas agar bisa mengecek data kendaraan dari nomor polisinya (nomor plat kendaraan) melalui data ERI.
Apabila sarana prasarana sudah mendukung, lanjutnya, pihaknya akan segera menyiapkan Master dan Trainer untuk malakukan training kepada operator dan petugas ETLE, serta membuat Pilot Project di beberapa ruas jalan.
"Saat ini dan akan dilakukan sosialisasi dulu kepada masyarakat, kemudian nanti kami juga akan melakukan evaluasi dan nantinya akan ada pengembangan terkait ETLE ini," terangnya. (*)