Polres Mempawah Tangkap Seorang Pria Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Diantaranya yakni satu klip plastik transparan yang didalamnya berisikan kristal warna putih narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 1,87
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, membenarkan telah ditangkapnya satu orang pelaku tindak pidana Narkotika Jenis Sabu, di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Mempawah.
"Benar, telah ditangkap satu orang pria inisial A warga Kecamatan Mempawah Timur, di kamar rumahnya pada 11 Maret 2021 sekira pukul 12.30 WIB," jelas Kapolres saat memberikan keterangan, Minggu 21 Maret 2021.
Dikatakan Kapolres dari tangan tersangka didapati beberapa barang bukti.
Diantaranya yakni satu klip plastik transparan yang didalamnya berisikan kristal warna putih narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 1,87 gram, satu kantong plastik warna hitam.
Baca juga: 31 Tim Damkar Ikut Berjibaku Padamkan Api Saat Kebakaran Ruko di Depan Terminal Mempawah
Satu helai celana kain panjang warna warni, satu timbangan elektrick warna silver hitam, satu klip plastik transparan yang didalamnya berisikan klip-klip plastik kosong.
"Serta satu buah pipet pendek warna putih yang ujungnya lancip, dan satu buah handphone android merek OPPO warna hitam," ujarnya.
Dikatakan Kapolres, A untuk saat ini sudah diamankan, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Untuk A sendiri kita amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan dan diselidiki pengembangan penyebarannya," tukasnya. (*)