Erwin Minta BKSDA Sosialisasi Hewan Dilindungi

Kata Erwin, banyak masyarakat Kabupaten Sambas yang menggantungkan hidupnya dari alam sebagai tempat untuk mencari nafkah.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sekretaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sekretaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana meminta agar pihak BKSDA bisa mensosialisasikan daftar nama hewan yang dilindungi kepada masyarakat Kabupaten Sambas.

Kata dia, hal ini agar tidak lagi muncul kasus serupa yang seperti dialami oleh Jumardi, yang di tangkap karena dugaan menjual hewan dilindungi.

"Ini karena kita tidak ingin muncul kasus serupa saudara Jumardi yang saat ini masih dalam proses hulum di Pontianak," ujarnya, Minggu 21 Maret 2021.

Kata Erwin, banyak masyarakat Kabupaten Sambas yang menggantungkan hidupnya dari alam sebagai tempat untuk mencari nafkah.

Baca juga: Kronologis Polres Tangkap Wanita Pengedar Sabu-sabu di Sambas

"Contoh lainnya seperti ikan belida, tentunya kebijakan seperti ini mesti dicermati dengan baik, karena nelayan kita di sekitar sungai Sambas menjadikan ikan tersebut sebagai tangkapan mereka," katanya.

Lebih jauh kata Erwin, ikan tersebut bukanlah jenis yang susah didapat apalagi sampai di kategorikan dalam hewan langka.

"Mungkin sampelnya di sungai lain yang memang sudah tidak ada ikan belida, tapi nyatanya di sungai-sungai di Sambas, ikan tersebut sangat banyak," ucapnya.

Karenanya legislator PKB tersebut, meminta kepada pihak BKSDA untuk segera mensosialisasikan daftar hewan yang dilindungi secara masif kepada masyarakat.

"Terutama di Kabupaten Sambas, kita minta dengan segera, apalagi di masa pandemi Covid-19, warga kita sulit secara ekonomi," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved