Bantuan Eform BRI Tahap 3 Cara Daftar Bantuan UMKM Ini Link Daftar dan Cek Bantuan Banpres BPUM 2021

Pendaftaran datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan secara luring atau offline

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi - Link Efrom BRI Co Id BPUM Login eform.bri.co.id/bpum Klik www.depkop.go.id Daftar BPUM Tahap 3. 

"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Baca juga: SYARAT Daftar BLT UMKM Banpres Maret 2021 Tahap 3, Lewat HP Login www.depkop.go.id & Klik Eform BRI

Syarat Daftar BLT UMKM 2021

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Baca juga: Link Efrom BRI Co Id BPUM Login eform.bri.co.id/bpum Klik www.depkop.go.id Daftar BPUM Tahap 3

Bantuan UMKM harus diusulkan oleh lembaga pengusul sebagai berikut :

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved