Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Berikut Paparan Wakapolda Kalbar

Kebijakan Presiden, bahwa Kita harus bertindak justru sebelum ada api, atau andaipun ada api, jangan menunggu api itu besar,

Editor: Jamadin
Dok. Humas Polda Kalbar
Wakapolda Kalbar saat memberi penejelasan dalam Rakor pengendalian kebakaran hutan dan lahan, di Hotel Maestro Pontianak, Rabu 17 Maret 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin mewakili Kapolda hadiri rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Hotel Maestro Pontianak, Rabu 17 Maret 2021.

Kegiatan rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh beberapa PJU Polda Kalbar,  Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo, S.E., M.Sos., dan Stake holder terkait lainya yang ada di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin yang hadir mewakili Kapolda dalam sambutanya menyampaikan atensi dari Bapak Presiden RI. “Upaya yang paling baik adalah upaya preemtif dan preventif, yaitu mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, apabila ingin membakar, dilakukan di tempat tertentu dan syarat terbatas, jika tidak dipatuhi dikenakan sanksi hukum adat,” ucap Safrudin.

Baca juga: Gunakan Spanduk, Bhabinkamtibmas Polsek Entikong dan Polsek Mukok Sosialisasikan Karhutla pada Warga

“Kebijakan Presiden, bahwa Kita harus bertindak justru sebelum ada api, atau andaipun ada api, jangan menunggu api itu besar, kecil langsung padamkan.” tambah Safrudin.

Untuk mengantisipasi terjadinya bencana asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan, Polri saat ini sedang menggelar operasi Bina Karuna terang Wakapolda.

“Bahkan ada sekarang di Kepolisian ada operasi khusus, namanya operasi bina karuna, di mana operasi khusus itu orangnya khusus, anggaranya khusus, tugasnya juga khusus.”, terangnya.

Suasana koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan di hotel Maestro Pontianak,  Rabu 17 Maret 2021
Suasana koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan di hotel Maestro Pontianak, Rabu 17 Maret 2021

“Selaku yang mewakili Kapolda, pesan kami bahwa masalah pengendalian atau penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat ini, bukan tanggung jawab salah satu institusi, tapi seluruh stake holder yang berkepentingan di situ, mari kita sama-sama bergandengan tangan, lakukan upaya-upaya semaksimal mungkin, tidak biasa-biasa saja, supaya kita betul-betul terhindar dari bencana asap di kalimantan barat ini,” jelas Safrudin.

Selama kegiatan rapat ini berlangsung, para hadirin peserta rapat di wajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved