Kapolsek Menyuke Menghadiri Kegiatan Penyuluhan Dalam Rangka TMMD REG-110
Penyuluhan tersebut diantaranya penyuluhan Kesehatan oleh dr Pius Edwin, Penyuluhan Pertanian oleh Sabirin, dan Penyuluhan Bela Negara oleh Pasiter Ko
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Penyuluhan dan Pelayanan Tentang Kesehatan Dalam Rangka Kegiatan Non Fisik TMMD REG KE-110 TA 2021 Kodim 1201/Mph dilaksanakan di SMPN 6 Menyuke pada Selasa 16 Maret 2021 siang.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak yang diwakili dr Pius Edwin, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Landak Sabirin, Dandim 1201/Mph yang diwakili Pasiter Kapten Inf Dwi Haryanto, Kapolsek Menyuke Iptu Dahman Saragih.
Penyuluhan tersebut diantaranya penyuluhan Kesehatan oleh dr Pius Edwin, Penyuluhan Pertanian oleh Sabirin, dan Penyuluhan Bela Negara oleh Pasiter Kodim 1201 Kapten Inf Dwi Haryanto, Penyuluhan Hukum oleh Kapolsek Menyuke Iptu Dahman Saragih
Baca juga: Kabupaten Landak Zona Oranye Penyebaran COVID, Karolin : Udah Boleh ke Landak Ya
Dalam kesempatan itu Kapolsek menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dalam rangkaian mendukung program 100 hari kerja Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Dimana yang merupakan attensi adalah tentang Karhutla dan ancaman pidana untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan. Tercantum dalam Pasal 187 KUHP Pidana, Pasal 188 KUHP Pidana, UU No 32 tahun 2009, tentang perlindungan hidup. UU No 39 tahun 2014, tentang perkebunan dan UU No 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
Selain itu menurut Iptu Dahman Saragih, pihak berharap dapat bersinergi turut ambil bagian dalam program kampung tangguh yang merupakan program unggulan dimasa masih pandemi Covid-19 ini.
Untuk menghadapi persoalan tersebut, Kepolisian Sektor Menyuke akan menggandeng semua unsur Pemerintahan dan seluruh warga masyarakat Kecamatan Menyuke maupun organisasi kepemudaan setempat.
“Kampung tangguh ini diharapkan dapat mendukung program penanganan Covid-19, dengan menerapankan protokol kesehatan," ujarnya.
Lanjut Kapolsek, harus ada papan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M seperti Wajib memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (*)