Seorang Polisi Tewas Setelah Ditangkap Kasus Narkoba
Saat penangkapan, Tim Satgas Anti Narkoba mengamankan barang bukti berupa satu kilogram sabu dari tangan pelaku.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang perwira polisi, Kompol Z tewas setelah ditangkap rekannya sesama polisi dari Tim Satgas Anti Narkoba.
Kompol Z yang bertugas di Polda Riau diciduk pada Sabtu 13 Maret 2021 sekitar pukul 23.00 WIB atas dugaan kasus peredaran narkotika.
Saat penangkapan, Tim Satgas Anti Narkoba mengamankan barang bukti berupa satu kilogram sabu dari tangan pelaku.
"Tim Satgas Anti Narkoba menangkap pelaku Z (49) dengan BB (barang bukti) 1 kilogram sabu," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApps, Selasa 16 Maret 2021 malam.
Ketika ditangkap, Kompol Z mengendarai sepeda motor. Menurut Kabid Humas, pelaku dipancing untuk transaksi di lokasi penangkapan.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Kelas II A Pontianak Jadi Otak Pengiriman Narkoba
Ketika pelaku datang, Kompol Z langsung disergap aparat yang juga polisi.
Saat digelandang ke Mapolda Riau tersebut pelaku diketahui mendadak tak sadarkan diri.
Pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit, namun naasnya nyawanya tak berhasil tertolong. Adapun penyebab meninggalnya pelaku diduga karena serangan penyakit jantung.
"Pelaku tak sadarkan diri saat tiba di Mako (Polda Riau). (Akhirnya) meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Riau karena serangan jantung," sebut Sunarto.
Kasus penyalahgunaan obat terlarang yang dilakukan oknum polisi diketahui bukan kali ini saja terjadi.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu oknum perwira polisi bernama Kompol IZ yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, juga kedapatan membawa 16 kilogram sabu.
Oknum polisi tersebut dibekuk Tim Ditresnarkoba Polda Riau, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat 23 Oktober 2020.