Antisipasi Karhutla, Ini yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Meliau

tetap memberikan imbauan kepada warga untuk tidak membakar hutan dan lahan di wilayahnya masing-masing

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Meliau
Personel Polsek Meliau, Bripka Hemy sosialisasikan atau sampaikan imbuan pencegahan Karhutla 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dalam mencegah dan antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Meliau.

Bhabinkamtibmas Desa Mukti Jaya Bripka Hemy Khoirul Anam gencar melakukan imbaun Karhutla kepada warga Desa Binaannya.

Kegiatan himbauan Karhutla yang di sampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Meliau kepada warga Desa Mukti Jaya adalah, untuk mencegah terjadi kebakaran lahan dan hutan di Desa Mukti Jaya.

Dlaam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan dengan menggunakan banner yang bertuliskan stop Pembakaran Hutan dan Lahan.

Baca juga: Satgas Ops Preemtif Polres Kubu Raya Gencar Sampaikan Imbauan Melalui Leaflet Stop Karhutla

Dijelaskan Bripka Hemy, untuk saat ini wilayah hukum Polsek Meliau tidak ada tanda tanda kebakaran hutan dan lahan.

Namun Kepolisian Sektor Meliau tetap mengantisipasinya hal tersebut, dan tetap memberikan imbauan kepada warga untuk tidak membakar hutan dan lahan di wilayahnya masing-masing.

Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna menyampaikan, pihaknya dari Kepolisian Sektor Meliau tetap menjalankan apa yang menjadi atensi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk melakukan pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Meliau.

"Saya berharapkan masyarakat dan pihak swasta juga dapat mendukung kegiatan ini, sehingga wilayah Kecamatan Meliau bebas Karhutla," harap Kapolsek.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved