AMAN Sikapi Keberadaan PT. KWI dan PETI Hulu Sungai Kapuas
Ketua Badan Pelaksana AMAN Kapuas Hulu, Sutomo Manna menyatakan, pihaknya selalu mengajak diskusi ke masyarakat setempat, adanya perusahaan di daerah
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Kapuas Hulu, menyikapi keberadaan PT . Kawedar Wood Industry (KWI) yang beroperasi di bidang kayu diwilayah Kecamatan Kalis, dan persoalan pekerja emas tanpa izin di Hulu Sungai Kapuas Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Ketua Badan Pelaksana AMAN Kapuas Hulu, Sutomo Manna menyatakan, pihaknya selalu mengajak diskusi ke masyarakat setempat, adanya perusahaan di daerah tersebut apakah mengguntungkan masyarakat atau tidak.
"Jadi apabila ada perusahaan yang hadir di daerah itu, harus mampu meningkatkan mensejahterakan masyarakat setempat," ujarnya kepada wartawan, Rabu 17 Maret 2021.
Tapi selama ini kata Sutomo Manna, apakan betul pihak perusahaan sudah mensejahterakan masyarakat setempat.
Baca juga: DIUSULKAN Sejak Tahun 1984, 6 Desa di Kecamatan Batang Lupar Kapuas Hulu Belum Teraliri Listrik
"Ini penting jangan sampai sumber daya alam mereka terkuras, akan tetapi masyarakat setempat tidak sejahtera," ucapnya.
Menurutnya, dimasa wabah virus Corona seperti ini, ternyata masyarakat yang hidup tanpa adanya perusahaan bisa surprise hidupnya, kerena tidak perlu membeli beras sebab cukup bertani dilahan masing-masing.
"Apalagi sekarang harga beras sangat mahal," ungkapnya.
Kemudian menyikapi juga persoalan pekerjaan emas illegal di Sungai Hulu Kapuas, Kecamatan Putussibau Selatan, Sutomo menjelaskan, merupakan sebuah delema.
"Kalau memang masyarakat lokal asli yang mengelola emas disana, saya kira tidak merusak lingkungan yang parah," ujarnya.
Akan tetapi apabila ada orang luar masyarakat lokal itu sendiri, kata Sutomo, mengelola emas di daerah tersebut maka diperkirakan akan merusak lingkungan yang parah.
"Jadi banyak orang luar masuk kesana, untuk manfaatkan situasi yang ada," ucapnya.
Maka dari itu diharapkan, semua pihak seperti Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, dan lainnya termasuk AMAN, untuk sama-sama menyelesaikan segera persoalan tersebut di daerah Hulu Sungai Kapuas.
"Persoalan tersebut harus diselesaikan dengan baik dan bersama-sama," ungkapnya. (*)