Mi'rad Sebut Penghentian Pembelajaran Tatap Muka Demi Kebaikan Bersama

Menurutnya untuk di jenjang madrasah dibawah naungan Kemenag juga ikut anjuran pemerintah, dengan menunda kembali pembelajaran tatap muka.

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Kantor Kemenag Mempawah, Mi'rad. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dampak pandemi Covid-19 kini semakin terasa, terkhusus dunia pendidikan yang kini menjadi dilema.

Semakin tingginya angka penyebaran kasus Covid di Mempawah membuat pembelajaran tatap muka ditiadakan kembali.

Mengingat saat ini Kabupaten Mempawah sudah memasuki zona oranye penyebaran kasus Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Mempawah, juga membenarkan dengan dihentikannya pembelajaran tatap muka.

Menurutnya untuk di jenjang madrasah dibawah naungan Kemenag juga ikut anjuran pemerintah, dengan menunda kembali pembelajaran tatap muka.

"Ya kita di Kemenag tentunya mengikuti peraturan yang ada, dan dalam hal ini kita juga ikut menghentikan pembelajaran tatap muka di jenjang madrasah, baik itu MI, MTs, dan MA," jelasnya kepada Tribun, Selasa 16 Maret 2021.

Baca juga: Konfirmasi Kasus COVID Melonjak, Pembelajaran Tatap Muka di Mempawah Kembali Ditunda

Menurutnya juga, penghentian pembelajaran tatap muka berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah Nomor : 240.6/617/Dikporapar-B tanggal 15 Maret 2021, tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tata Muka Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021.

"Maka dengan itu, kita di Kemenag juga mengikuti peraturan tersebut, ini juga demi kebaikan bersama," terangnya.

Lebih lanjut dirinya juga mengatakan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka semester genap, tahun jjaran 2020/2021 pada jenjang Satuan Pendidikan RA, MI dan MTs Negeri/Swasta, terhitung mulai tanggal 16 Maret 2021 dihentikan sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Kecuali bagi peserta didik kelas VI MI dan kelas IX MTs yang akan mengikuti ujian tetap diizinkan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka, dengan persyaratan harus memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat dan disiplin," jelasnya.

Dirinya juga mengimbau, untuk Kepala satuan Pendidikan dan Guru yang berdomisili di wilayah zona merah penyebaran Covid-19 tidak diizinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka di Satuan Pendidikan.

"Ya, bagi di wilayah yang zona nya merah tidak diizinkan untuk pembelajaran tatap muka," tegasnya lagi.

Dirinya juga menyebutkan, selebihnya pembelajaran akan dialihkan kembali secara daring.

"Selain kelas VI dan kelas IX, kita adakan pembelajaran secara daring," ucapnya.

Dirinya juga meminta supaya orangtua siswa dapat memaklumi hal tersebut.

"Kita juga berharap orangtua siswa bisa memakluminya, hal ini dilakukan demi kebaikan dunia pendidikan," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved