Keseluruh Cara Daftar Online Bantuan UMKM Tahap 3, Ikuti Link www.depkop.go.id & Akses Eform BRI

Peserta diharus melengkapi seluruh persyaratan terlebih dahulu untuk yang ingin mengajukan.

Tayang:
Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ilustrasi - Daftar Banpres BPUM www.depkop.go.id Daftar dan Cek Bantuan UMKM Februari Login eform.bri.co.id/bpum . 

Syarat Daftar BLT UMKM 2021

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Bantuan UMKM harus diusulkan oleh lembaga pengusul sebagai berikut :

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Data yang harus dilengkapi :

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved