CEK Saldo Pensiunan dan Ahli Waris di PT Taspen Cair Maret 2021 - Besaran Dana Taperum PNS Tahap Dua
Dana Taperum bagi PNS Pensiun Tahap 2 ini ditransfer langsung ke rekening masing-masing yang tercatat di PT Taspen mulai Maret 2021.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Whatsapp: 08118-156-156
Tata Cara Pengalihan dan Pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil
Untuk mencairkan dana tabungan tersebut siapkan 3 dokumen berikut sebagai syarat wajib :
1. Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
lustrasi. e-KTP (kompas.com)
2. Surat Keputusan ( SK ) Pensiun
3. Nomor Rekening Bank Aktif
Merujuk PMK Nomor 122/2020, berikut ketentuan pengembalian dana Taperum bagi pensiunan PNS maupun ahli waris:
- Pengembalian dana Taperum PNS yang sudah berhenti bekerja karena pensiun atau kepada ahli warisnya jika PNS meninggal dunia dilaksanakan paling lama 3 tahun sejak BP Tapera menerima pengalihan Dana Taperum PNS.
- Dalam hal setelah jangka waktu 3 tahun masih terdapat Dana Taperum PNS yang belum berhasil dikembalikan, BP Tapera menyimpan Dana Taperum PNS tersebut dalam rekening tersendiri dengan tetap mengusahakan pengembaliannya.
- Dalam rangka mengusahakan pengembalian Dana Taperum PNS, BP Tapera menyediakan dan memperbarui informasi yang dapat diakses oleh PNS yang telah berhenti bekerja karena pensiun atau oleh ahli warisnya jika PNS meninggal dunia.
Informasi tersebut meliputi:
1. Nama PNS yang telah berhenti bekerja karena pensiun atau meninggal dunia
2. Jumlah uang hak pengembalian Dana Taperum PNS
3. Status pengembalian Dana Taperum PNS
(*)