SOAL UTS PKn Kelas 4 SD Semester 2 Tahun 2021 Lengkap Kunci Jawaban Pilihan Ganda dan Essay

Inilah pembahasan soal dan jawaban Latihan UTS dan PTS untuk siswa kelas 4 SD Pelajaran PKn semester genap

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
SOAL UTS PKn Kelas 4 SD Semester 2 Tahun 2021 Lengkap Kunci Jawaban Pilihan Ganda dan Essay. 

B. 

1. Dewan Perwakilan Rakyat
2. 5 tahun
3. Hak Angket
4. Grasi
5. 5 tahun
6. Abdurrahman Wahid
7. Pusat
8. Rakyat
9. Provinsi
10. Presiden

C. 

1. Lembaga-lembaga negara yang ada di pemerintahan adalah sebagai berikut :
– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
– Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
– Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
– Presiden
– Wakil presiden
– Komisi Yudisial
– Mahkamah Konstitusi
– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
– Mahkamah Agung (MA)
– Komisi Pemilihan Umum (KPU)

2. Nama-nama Presiden yang pernah memimpin Indonesia adalah sebagai berikut :
– Soekarno tahun 1945–1967
– Soeharto tahun 1967–1998
– B.J. Habibie tahun 1998–1999
– Abdurrahman Wahid tahun 1999–2001
– Megawati Soekarnoputri tahun 2001–2004
– Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004–2009

3. Hak-hak yang dimiliki oleh DPR adalah sebagai berikut :
– Hak interpelasi, yaitu hak meminta penjelasan kepada presiden tentang kebijakan-kebijakan pemerintahannya.
– Hak angket, yaitu hak yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap jalannya pemerintahan negara.
– Hak menyatakan pendapat, yaitu hak untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan yang dibuat presiden. Bisa juga sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan hak angket dan hak interpelasi.

4. Presiden mempunyai wewenang sebagai berikut :
– Mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR.
– Dalam kegentingan yang memaksa, presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).
– Memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang-undang dasar.- Mengangkat dan memberhentikan menteri.
– Menetapkan peraturan pemerintah (PP) untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.

5. Tugas dan wewenang DPD antara lain sebagai berikut.
– Mengajukan rancangan undang-undang tentang otonomi daerah.
– Mengawasi pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah.
– Turut serta dalam membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah.

*Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak dan persiapan menghadapi UTS / PTS.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved