LINK Online Bantuan UMKM E Form BRI Co Id BPUM BRI Login www.depkop.go.id Dapat BLT UMKM 2,4 Juta
Untuk pendaftarannya pantau melalui www.depkop.go.id atau www.kemenkopukm.go.id untuk menghindari penipuan atau klik di sini
Bagi yang tidak terdaftar atau menerima akan menerima keterangan dengan tulisan warna merah bagi yang tidak.
"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Baca juga: PANDUAN Daftar Banpres BPUM BRI Bulan Ini, Klik Eform BRI co id BPUM Cek Bantuan Masuk 2,4 Juta
Syarat Daftar BLT UMKM 2021
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.
Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.
Bantuan UMKM harus diusulkan oleh lembaga pengusul sebagai berikut :
1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
3. Kementerian atau lembaga