Alumni Prakerja Dapat Bantuan KUR, Ajukan Online di Link www kur bri co id Cek Syarat Lengkap

Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan guna membantu wirausaha yang dimulai dalam mengikuti pelatihan prakerja

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Syarat Dapat Bantuan Rp 10 Juta untuk Alumni Kartu Prakerja. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selamat bagi alumni penerima program kartu prakerja gelombang 1-12 tahun 2021.

Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan guna membantu wirausaha yang dimulai dalam mengikuti pelatihan prakerja.

Bantuan itu diberikan melalui Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) Super Mikro yang disalurkan melalui Bank BRI.

Program ini diberikan dalam rangka stimulus ekonomi semasa pandemi covid-19 sebagai program graduasi.

Untuk besaran KUR Supermikro ini sebesar Rp 10 juta sebagai bantuan tambahan bagi penerima kartu prakerja yang telah memulai berwirausaha dalam mengikuti pelatihan prakerja.

Pengajuannya juga cukup mudah bahkan bisa dilakukan secara online dengan mengakses www.kur.bri.co.id untuk penyaluran melalui Bank BRI.

Baca juga: CARA Dapatkan KUR BRI Prakerja Rp 10 Juta, Login WWW.KUR.BRI.CO.ID Daftar Online Penuhi Syaratnya

Syarat lengkap bantuan KUR Rp 10 Juta

- Alumni Penerima Prakerja gelombang 1-12 di tahun 2020.

- Mulai berwirausaha setelah mengikuti pelatihan prakerja.

- Usahanya berskala Mikro

- Belum Pernah Menerima KUR

- Peserta Prakerja Korban PHK

Bantuan yang merupakan program lanjutan ini nantinya dapat dimanfaatkan penerima sebagai tambahan modal dalam menjalankan usahanya.

Jika pelaku usaha dari alumni Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya maka akan membutuhkan tambahan modal, dan program KUR dalam hal ini bisa digunakan untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan.

Baca juga: Proses Pinjaman KUR BRI Berapa Lama ? Cek Syarat Lengkap Cara Lolos Survey KUR BRI Tanpa Agunan 2021

Cara mendapatkan bantuan Rp 10 juta

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved