Singkawang Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Ahyadi: Setop Tatap Muka Jika Zona Oranye

Pihaknya juga sudah melakukan pemantauan di lapangan dan melihat seluruh persyaratan sekolah untuk melaksanakan PTM sudah terpenuhi

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang, Ahyadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG  - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang akan menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah dimulai sejak Senin 8 Maret 2021 jika Singkawang masuk dalam zona oranye penyebaran Covid-19.

Dinas Pedidikan juga akan menghentikan PTM tingkat SD dan SMP jika ada guru atau siswa yang positif Covid-19.

“Selain itu, pembelajaran tatap muka dihentikan jika sekolah tidak melaksanakan prosedur kesehatan Covid-19 dan warga sekolah ada yang terkonfimasi Covid-19,” tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Ahyadi kepada wartawan, Kamis 11 Maret 2021.

Disdikbud Singkawang mengaktifkan PTM di 20 sekolah yaitu SDN 16, SDN 27, SDN 41, SD Torsina I, SD Torsina II, SD Torsina III, SD Betlehem, SD Asoka, SD Sumber Tani B dan SD Santa Clara.

Sementara untuk tingkat SMP yaitu SMPN 3, SMPN 10, SMPN 17, SMPN 20, SMP Aloysius Gonzaga, SMP Pengabdi, SMP Torsina, SMP Bruder, SMP Torsina II dan SMP Barito.

Ahyadi mengatakan, sekolah yang melaksanakan PTM ini sudah memenuhi check list periksa yang diwajibkan sebagai persyaratan. Sehingga protokol kesehatan di sekolah sudah terpenuhi.

Baca juga: Disdikbud Singkawang Akan Evaluasi 20 Sekolah Pilot Project yang Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Pihaknya juga sudah melakukan pemantauan di lapangan dan melihat seluruh persyaratan sekolah untuk melaksanakan PTM sudah terpenuhi.

Selain itu, pertanggal 28 Februari 2021 lalu Kota Singkawang telah berada di zona kuning Covid-19, sehingga diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Ahyadi mengatakan, PTM ini tetap berpedoman dan mematuhi ketentuan surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri RI tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

“Dengan ketentuan setiap peserta didik melaksanakan tatap muka selama tiga jam, dan bagi sekolah yang melaksanakan tatap muka diutamakan untuk kelas 1,6,7 dan 9,” papar Ahyadi.

Ia menambahkan, “Peserta didik yang tidak melakukan pembelajaran tatap muka tetap diberikan hak untuk belajar dari rumah. Jumlah siswa yang akan melaksanakan tatap muka akan dibagi dua shift. Masing-masing shift akan diisi dengan 50 persen dari total jumlah siswa di kelas."

Ahyadi mengatakan bagi orangtua peserta didik yang tidak menyetujui pembelajaran tatap muka, paling tidak mencapai 30%, maka sekolah, ULD, LKT atau PKBM tidak diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Lebih jauh, setiap sekolah, ULD, LKT atau PKBM, Ahyadi katakan, wajib membentuk Satgas Covid-19 sesuai dengan keputusan bersama empat menteri. Pembelajaran tatap muka di Kota Singkawang dihentikan jika status Kota Singkawang berada di zona oranye maupun zona merah Covid-19.

Ahyadi menerangkan, pihaknya tentu akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM yang saat ini baru digelar di sekolah yang menjadi pilot project dengan menggelar swab terhadap guru dan siswa.

"Pembelajaran tatap muka akan dilakukan evaluasi, dan selanjutnya akan dilakukan Swab terhadap guru dan murid secara bertahap," jelas Ahyadi.

Dia menerangkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk pelaksanaan swab tersebut, di mana secara teknis pelaksanaan swab akan diatur oleh Dinas Kesehatan Kota Singkawang.

Baca juga: Singkawang Masih di Zona Oranye, Diskes Singkawang Paparkan Penanganan COVID Sejak Maret 2020

Selain itu, dia mengatakan sejak 28 Februari 2021 lalu, Kota Singkawang sudah berada di Zona Kuning wilayah Covid-19, sehingga memenuhi syarat untuk dapat menggelar pembelajaran tatap muka. "Saat ini Singkawang berada di zona kuning, sehingga kita diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka," terangnya.

Belum Layak
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan bahwa Kalbar belum layak dinyatakan zona aman untuk melaksanakan PTM.

Maka dari itu ia meminta untuk semua daerah yang ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka SD/SMP harus melakukan evaluasi dan juga melihat kondisi penyebaran covid-19 di daerah masing-masing.

Sebelumnya, Kota Pontianak sudah terlebih dahulu membuka PTM SD/SMP. Selanjutnya Pemkot Singkawang yang siap membuka pembelajaran tatap muka siswa SD/SMP.

Menanggapi rencana tersebut, Harisson harap Pemkot Singkawang berhati hati dalam memutuskan PTM di sekolah.

“Singkawang sudah memiliki laboratorium PCR sendiri, kemarin mereka mengirimkan laporan bahwa di antara 38 sampel yang diperiksa ada 5 sampel yang positif atau sekitar 13,15 persen,” jelasnya.

Harisson mengatakan bahwa penambahan kasus konfirmasi Covid-19 diakhir-akhir ini telah ditemukan kasus konfirmasi dengan viral load tinggi.

Sebagai gambaran, ada satu keluarga di Kota Pontianak semua sedang tertular Covid-19, di mana anaknya yang berumur 5 tahun dengan kandungan CT-nya 14,99 dengan viral load (VL) 12 juta. Lalu abangnya berumur 7 tahun CT nya 26,70 dengan viral load 45 ribu.

“Anaknya ini tanpa gejala, tetapi dia tentu akan menularkan ke orang lain disekitarnya bila tidak diisolasi,” ujarnya.

Dari kasus tersebut dikatakannya bisa saja nanti di antara anak murid atau guru ada yang sedang tertular Covid -19 dengan viral load yang tinggi yang dapat dengan cepat menularkan virusnya.

“Anak ini sebelumnya tidak kita ketahui status Covid-19, karena tidak kita lakukan pemeriksaan sebelumnya, dan dia tanpa gejala. Ini sangat berbahaya untuk murid dan guru di sekolah yang melaksanakan PTM,” tegasnya.

Hal ini menjadi salah satu contoh dan bisa menjadi bahan pertimbangan daerah yang ingin membuka sekolah untuk pelaksanaan belajar tatap muka.

“Kasus konfirmasi aktif per hari ini masih 560 orang yang tersebar di Kalbar, sebenarnya Kalbar belum layak dinyatakan zona aman untuk anak sekolah,” ujarnya kepada Tribun.

Ia menegaskan, perlu kehati-hatan pemerintah kabupaten/kota untuk mengambil keputusan memperbolehkan SD/SMP melaksanakan PTM, karena tetap yang harus diutamakan adalah keselamatan dan kesehatan peserta didik.

“Jadi saya harap bagi pemerintah kabupaten kota yang sudah melaksanakan PTM agar tidak semua sekolah dibuka sekaligus,” tegasnya.

Ia mengatakan seharusnya dilakukan uji coba dulu kepada beberapa sekolah dan dipantau dalam satu sampai dua minggu lakukan evaluasi dengan pemeriksaan Swab PCR untuk melihat apakah ada keterjangkitan di sekolah tersebut.

“Bila perlu sebelum melakukan PTM daerah harus lakukan swab PCR dan yang positif tidak diperbolehkan masuk dan harus langsung diisolasi ditempat yang telah disediakan pemerintah,” jelasnya.

Ia mengatakan kalau daerah tersebut tetap ingin melakukan PTM SD/SMP. Maka wajib melakukan evaluasi swab PCR. “Jadi evaluasinya harus pakai PCR jangan menggunakan antigen karena antigen tidak bisa memantau secara pasti karena CT 28 pemeriksaan antigen baru bisa dinyatakan positif,” jelasnya.

Prinsipnya kalau daerah ingin membuka sekolah harus penuh kehati-hatian dan melihat situasi covid-19 di kabupaten kota masing-masing.

“Bila perlu kalau mau melaksanakannya lakukan uji coba dibeberapa sekolah dan kalau bisa harus melakukan swab PCR sebelum masuk,” tegasnya.

Ia menegaskan apabila ditemukan kasus konfirmasi dan dari persentase semakin bertambah maka sekolah harus distop. Kemudian kalau bisa dibentuk kader untuk pemantauan penerapan prokes dalam melaksanakan proses belajar.

Awasi Prokes
Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sumberanto, menyambut baik pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Singkawang yang sudah berjalan sejak Senin 8 Maret 2021 kemarin.

Kendati demikian, selaku pimpinan DPRD, Sumberanto menerangkan pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PTM ini termasuk kebijakannya.

"Pihak Disdik diminta melakukan pengawasan yang ketat terhadap sekolah-sekolah, dengan Protokol Kesehatan sebagaimana yang sudah menjadi ketentuan yang ada," kata Sumberanto.

Pengawasan terhadap sekolah-sekolah ini, menurutnya sangat penting, untuk mencegah PTM menimbulkan masalah yang akhirnya terjadi distrust dengan pihak sekolah maupun pemerintah.

"Moment ini tidak boleh diabaikan, apalagi kurang mendapat perhatian. Sekolah-sekolah harus menyediakan semua sarana prasarana yang mendukung pemberlakuan PTM, sehingga PTM ini sukses," katannya.

Lebih jauh, dirinya juga meminta Pemerintah untuk segera menjadwalkan waktu vaksinasi khusus untuk tenaga pendidik. Pasalnya, dengan jumlah tenaga pendidik yang sangat banyak, tentu membutuhkan waktu yang banyak pula.

"Sedangkan untuk siswa, yang terpenting kondisi mereka dalam kondisi terbaik, kalau memang ada keluhan silahkan disampaikan kepihak sekolah, dan sekolah menyampaikan ke dinas kesehatan kalau ada indikasi-indikasi yang mengarah gejala Covid-19," terangnya.

Selain itu, dalam kesuksesan PTM ini, dia berpendapat, orang tua juga memiliki peran penting untuk mengedukasi anak-anak mereka yang belajar di sekolah untuk patuh menerapkan protokol kesehatan. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved