Kepolisian Ungkap Hasil Olah TKP Peristiwa Gantung Diri di Desa Sungai Rasau Kecamatan Sungai Pinyuh
"Saat dilakukan olah TKP oleh anggota Polsek Sungai Pinyuh, diketahui saat itu kondisi korban sudah diturunkan dari gantungan oleh suami dan keluarga
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Masyarakat Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, digegerkan dengan ditemukannya mayat seorang perempuan yang tergantung dengan ikatan kain dilehernya, Jumat 12 Maret 2021.
Diketahui korban atas nama Siti Aisyah (38) tersebut meregang nyawa, karena bunuh diri dengan cara menggantungkan diri di rumahnya sendiri.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Paur Humas BRIPKA Susworo Putu Sastro, menjelaskan dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diperoleh beberapa fakta.
"Saat dilakukan olah TKP oleh anggota Polsek Sungai Pinyuh, diketahui saat itu kondisi korban sudah diturunkan dari gantungan oleh suami dan keluarga korban," kata Susworo.
Setelah itu juga kata Paur Humas Polres Mempawah, panjang kain yang digunakan untuk menggantung diri adalah sepanjang kurang lebih 1,8 meter, dengan simpul hidup atas dan bawah.
"Jarak tiang gantungan dengan lantai kurang lebih 2,5 Meter, jarak ujung tali ke lantai juga diperkirakan kurang lebih 1 meter," jelasnya lagi.
Tidak hanya itu kata Susworo, ditempat kejadian juga ditemukan obat sesak nafas milik korban.
"Di lokasi kejadian juga telah ditemukan obat sesak nafas merk Neo nafacin sebanyak satu kaplet dalam keadaan terbuka, dan diduga telah dipinum oleh korban," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Niat Antar Makanan, Hosna Kaget Anaknya Tergantung di Kamar
Untuk saat itu juga kata Susworo diketahui keadaan korban sudah kaku.
"Posisi korban berdasarkan keterangan saksi dalam keadaan tergantung dengan kaki berlipat dan menghadap ke tembok rumah," jelasnya lagi.
Lebih lanjut, diketahui korban tinggal bersama suami dan empat orang anaknya.
"Pada saat kejadian suami korban dan 4 orang anaknya tidur dikamar depan, sedangkan korban tidur sendirian dikamar belakang," ungkap Susworo.
Setelah itu juga kata Susworo, diketahui juga antara korban dan suami korban memang sering bertengkar.
"Bahkan sebelum korban bunuh diri, ada tetangga yang mendengar korban bertengkar dengan suaminya," katanya.
Jadi menurut keterangan tersebut kata Susworo, korban mengakhiri hidupnya disebabkan adanya pertengkaran di rumah tangganya.
Lebih lanjut kata Susworo, dari hasil visum yang dilakukan pihak Puskesmas Sungai Pinyuh, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Dari hasil visum yang dilakukan dapat diketahui yakni adanya luka memar berbentuk tali berukuran memanjang di pangkal leher berbentuk V, dan luka memar tersebut tidak bertemu dan berwarna merah kehitaman," ujarnya.
Saat itu juga kata Susworo, diketahui untuk korban ditemukan dalam keadaan lidah korban yang sudah terjulur keluar, dan keluar buih dari mulut korban.
"Adanya kaku mayat yang dapat digerakkan, serta adanya penumpukan lebam mayat diujung kedua kaki. Serta diperkiraaan mayat tersebut meninggal kurang lebih sudah 8 jam saat ditemukan," bebernya.
Lebih lanjut kata Susworo, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban, karena pihak keluarga yakin korban meninggal karena gantung diri dan berdasarkan keterangan saksi ahli dari Pihak Medis Puskesmas Sungai Pinyuh.
"Selanjutnya terhadap korban dilakukan proses pemakaman jenazah bertempat di Tempat Pemakaman Muslim Desa Sungai Rasau," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/paur-humas-polres-mempawah-bripka-susworo-putu-sastro.jpg)