CPNS 2021
Jadwal Penerimaan CPNS/CASN 2021 Kuota 1,3 Juta! Daftar Online di Portal SSCASN
Kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar 1,3 juta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar baik untuk para pencari kerja. Pemerintah segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 tahun ini.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara ( BKN), pelaksanaan seleksi CPNS diperkirakan dimulai pada Mei 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan portal terkait proses rekrutmen melalui SSCASN.
Untuk diketahui, portal ini juga digunakan pada proses rekrutmen CPNS sebelum-sebelumnya.
Baca juga: Detail Pembagian Formasi CPNS dan PPPK 2021 untuk Guru, ASN Pemerintah Daerah dan Pusat
"Untuk saat ini kalau BKN sedang mempersiapkan portal untuk proses rekrutmen yakni melalui SSCASN seperti tahun-tahun sebelumnya. Sambil menunggu turunnya persetujuan formasi dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," ujar Paryono kepada Kompas.com, Senin 8 Maret 2021.
Dikutip dari situs Kemenpan RB, Kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar 1,3 juta.
Rinciannya, kuota tersebut terdiri dari: Formasi giri PPK 1 juta Formasi ASN di pemerintah daerah 189.000 Formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat 83.000 Jumlah 1,3 juta formasi CASN tersebut merupakan kebutuhan untuk 2 tahun, yakni 2020 sampai 2021.
Menurut Paryono, tahapan seleksi CPNS 2021 tidak jauh berbeda dengan rekrutmen CPNS di tahun sebelumnya.
Kendati begitu, proses seleksi tetap menunggu keputusan yang diatur melalui Peraturan Menteri PANRB (Permenpan RB).
"Iya, proses tidak jauh berbeda (dengan CPNS 2019). Tapi kita harus nunggu Permenpan RB," tuturnya.
Secara umum, proses seleksi CPNS yang telah terlaksana sebelumnya meliputi seleksi administrasi, yang dilanjutkan dengan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sebagai informasi, berikut tahapan seleksi CPNS Formasi :