Dishub Kapuas Hulu Serahkan SPK ke Juru Parkir di Putussibau
"Kami berharap, agar semua juru parkir dapat membantu menertibkan perparkiran, dan bekerja dengan baik yang memiliki rasa tanggungjawab," ucapnya.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas Hulu, Hemni Sukmana menyatakan, kalau pihaknya telah menyerahkan surat perjanjian kerja (SPK) kepada semua juru parkir yang ada di Putussibau khususnya juru parkir di Pasar Pagi Putussibau dan Pasar Merdeka Putussibau.
"SPK ini bertujuan untuk memberi rasa tanggungjawab, menghindari dari kegiatan pungutan liar (pungli) di perparkiran, dan parkir merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya kepada wartawan, Senin 8 Maret 2021.
Dalam penyerahan SPK tersebut, Hemni juga mengingatkan juru parkir, agar menjelaskan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Kami berharap, agar semua juru parkir dapat membantu menertibkan perparkiran, dan bekerja dengan baik yang memiliki rasa tanggungjawab," ucapnya.
Baca juga: Ikan Arwana dan Baelida Dilindungi, Ini Kata Wabup Kapuas Hulu
Terkait hal tersebut tegas Hemni, kalau pihaknya juga terus monitor setiap tempat parkir di wilayah Putussibau dan sekitarnya.
"Kita tidak mau gara-gara parkir kendaraan sembarangan, menganggu aktivitas masyarakat itu sendiri," ujarnya.
Hemni juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat dan tempat parkir agar sama-sama menjaga keamanan ketertiban di jalan, pada saat memperkirakan kendaraan dimana saja.
"Terutama di daerah pasar yang selalu ramai," ucapnya.
Maka dari itu diharapkan, semua pihak agar selalu sama-sama mendukung dan mensuport bagaimana kelancaran semua aktivitas masyarakat, terutama di jalan dan lainnya.
"Kalau sudah terganggu, tentunya yang dirugikan adalah kita semua, maka perlu ada kerjasama yang baik semua pihak," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kabid-llaj-dinas-perhubungan-kabupaten-kapuas-hulu-hemni-sukmana-083.jpg)