Antisipasi Penyebaran Virus Baru B117, Satpol PP Kalbar Perketat Jalur Masuk Kalbar Darat dan Udara
Upaya memperketat jalur masuk Kalbar tersebut sejalan juga dengan langkah dan upaya dalam antisipasi Terkait Penemuan Strain Baru Virus Corona B117.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Satpol PP Provinsi Kalbar, Anton Rawing mengatakan sebagai langkah pengamanan jalur masuk ke Kalbar telah ditempatkan personel untuk pengamanan di pintu masuk Kalbar jalur udara, laut maupun darat.
Upaya memperketat jalur masuk Kalbar tersebut sejalan juga dengan langkah dan upaya dalam antisipasi Terkait Penemuan Strain Baru Virus Corona B117.
Namun jauh sebelumnya pintu masuk Kalbar telah diperketat seperti wajib negatif PCR masuk Kalbar melalui jalur udara, razia swab PCR dan Rapid antigen di Pelabuhan, pemeriksaan swab PCR untuk seriap TKI yang masuk melalui jalur darat perbatasan.
Baca juga: Ahli Epidemiologi Kalbar Tanggapi Terkait Penemuan Strain Baru Virus Corona B117 dan Antisipasinya
“Jalur masuk Kalbar bisa lewat udara, laut maupun darat karena Kalbar sebagai kawasan perbatasan. Jadi untuk upaya pengamanan jauh hari sudah kita laskanakan sesuai Inpres no 6 tahun 2019, juga Pergub 110 tahun 2020 yang sudah mengalami beberapa kali revisi,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 7 Maret 2021.
Dijelaskannya Satpol PP sendiri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Satgas dalam pengamanan pintu masuk Kalbar.
“Pemberlakuan PCR Negatif bagi setiap warga yang memasuki Kalbar juga sudah diatur dalam Pergub yang melibatkan semua komponen termasuk Satpol PP Provinsi," jelasnya.
Dikatakan setiap hari giat pengamanan ditiap jalur pintu masuk Kalbar terus dipantau dan diperketat dengan menurunkan personil pengamanan disetiap harinya baik di Bandara, Dermaga juga Terminal Antar Negara di Sui Ambawang.
“Intinya pengamanan jalur masuk Kalbar terus dipantau dan diperketat sebagai bagian dari Komitmen Pemprov Kalbar,”pungkasnya. (*)