Polantas Polres Singkawang Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan 5M
Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat meningkatkan disiplin dengan membudayakan perilaku hidup bersih
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polisi Lalu Lintas Polres Singkawang gencar menghimbau masyarakat prokes 5M, Sabtu 6 Maret 2021.
Hal ini dilakukan karena membantu pemerintah untuk imbau ke masyarakat patuh terhadap prokes 5M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam hal ini pengguna masker merupakan hal yang wajib untuk digunakan saat ditengah pandemi Covid-19 ini, karena seperti yang kita tau dalam penerapan protokol kesehatan covid-19 terdapat 5M yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas keluar rumah.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat meningkatkan disiplin dengan membudayakan perilaku hidup bersih sehat dan gerakan masyarakat agar hidup sehat" ujar AKP Syaiful Bahri.