CARA Mendapatkan Kuota Gratis Kemendibud 2021, Ada Ketentuan Bagi Penerima Lama & Ganti Nomor
Pembagian kuota internet gratis tahun ini dari Kemendikbud berbeda dari tahun sebelumnya karena jumlahnya lebih sedikit
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah bakal melanjutkan kembali program pemberian kuota internet gratis kepada peserta didik siswa, mahasiswa dan dosen.
Pembagian kuota internet gratis tahun ini dari Kemendikbud berbeda dari tahun sebelumnya karena jumlahnya lebih sedikit.
Namun kabar baiknya kuota yang diberikan merupakan kuota umum yang bisa mengakses semuanya termasuk youtube.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan tahun 2021 ini besaran kuota yang dibagikan tidak sebesar tahun lalu.
Tetapi kuota yang diberikan bisa digunakan untuk mengakses semua website.
"Jadi di tahun 2021, kita akan memberikan kuota namun dengan giga yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya. Tetapi, kuota ini adalah kuota umum, jadinya dapat mengakses seluruh laman dan aplikasi," ujar Nadiem Makarim dikutip dari Kompas.com.
Hanya ada beberapa aplikasi dan laman yang diblokir oleh Kemenkominfo dan media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook.
Baca juga: Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Orangtua Bersyukur Nikmati Kuota Belajar Gratis
"Kebanyakan aplikasi seperti game, sosial media seperti Facebook, TikTok, misalnya Instagram," terang Nadiem.
Namun, ia mengatakan Youtube masuk dalam daftar laman dan aplikasi yang dapat diakses.
Hal itu dikarenakan kini banyak guru yang melakukan pembelajaran melalui media tersebut.
"Materi pembelajaran banyak dari Youtube, jadi ini kabar gembira. Meski giga lebih kecil namun fleksibilitas penggunaan menjadi lebih tinggi,” terangnya.
Baca juga: DAPATKAN KUOTA Gratis Telkomsel hingga 30 GB di Program Tukar SIM ke USIM 4G Cek Caranya Via Online
Jadwal Pembagian Kuota
Kuota internet gratis Kemendibud ini akan dibagikan kepada nomor penerima mulai tanggal 11 - 15 Maret 2021.
Pembagian kuota secara bertahap akan diberikan, pastikan nomor yang sudah terdaftar sebagai penerima kuota gratis selalu aktif.
Ketentuan Bantuan Kuota Kemendikbud Tahun 2021