Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Mempawah, Ini yang Disampaikan Wagub Ria Norsan

Dalam sambutannya, Ria Norsan mebyebutkan Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota merupakan salah satu tahapan yang sangatlah penting dalam proses penyusunan R

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RAMADHAN
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten Mempawah, laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Jumat 5 Maret 2021.

Musrenbang RKPD tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan.

Dalam sambutannya, Ria Norsan mebyebutkan Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota merupakan salah satu tahapan yang sangatlah penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2022.

Yang sekaligus merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta beberapa peraturan Pelaksanaannya.

Baca juga: Wagub Ria Norsan Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Mempawah

"Pemerintah Daerah, berkewajiban untuk melaksanakan amanat undang undang tersebut dalam penyusunan dokumen perencanaan, yang berfungsi sebagai landasan yuridis dan operasional tahunan dalam penyelenggaraan pembangunan yang kita kenal dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," ujar Ria Norsan dalam sambutannya.

Dirinya juga menyebutkan, dokumen RKPD yang disusun, selain untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, juga bertujuan untuk menjadi dokumen yang berisikan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan aktual di daerah.

"Untuk mengakomodir berbagai harapan masyarakat, serta yang lebih terpenting lagi adalah sebagai penjabaran operasional dari visi pembangunan lima tahunan Kepala Daerah," jelasnya.

Lebih lanjut Wagub menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota, merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan perencanaan pembangunan Provinsi dan Nasional.

Namun dalam rangka mendukung pencegahan terhadap perkembangan dan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang meluas secara global, maka Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota dapat dilaksanakan melaui Video Conference.

Baca juga: Bupati Erlina Canangkan Lima Fokus Pembangunan Daerah untuk Tahun 2022

"Serta boleh dilakukan melalui pertemuan fisik, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan membatasi perkumpulan orang dalam skala besar," jelasnya.

Pada kesempatan itu pula, Wagub menjelaskan bahwa pada Tahun 2020 lalu, Presentase Penduduk miskin Kalbar sebesar 7,24% lebih kecil dari rata-rata nasional sebesar 10,19%.

"Tingkat Pengangguran Terbuka Kalbar sebesar 5,81% meningkat dibanding tahun sebelumnya, namun tetap lebih kecil dibandingkan dengan rata-rata Nasional yang berada pada angka 7,1%," jelasnya.

Sedangkan menurutnya, IPM Kalbar meningkat sebesar 0,01 menjadi 67,66, namun masih berada dibawah rata-rata Nasional sebesar 71,90.

"Walaupun penduduk miskin dan pengangguran Kalbar relatif kecil, pertumbuhan ekonomi Kalbar mengalami kontraksi sebesar -1,82 dimana lebih baik dibandingkan capaian nasional sebesar -2,07," katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved