Rayendra: Ikan Hasil Diracun Tidak Baik Dikonsumsi
Ikan hasil tuba apabila dikonsumsi bisa menggangu kesehatan, Karena ada kandungan racun, jenis ikan apapun tidak lagi sehat untuk dikonsumsi
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Selain tak ramah lingkungan dan illegal, hasil tangkapan ikan dengan cara diracun apabila dikonsumsi juga tak baik bagi kesehatan, dampak lainnya, ekosistem sungai juga akan rusak.
“Ikan hasil tuba seperti ini apabila dikonsumsi bisa menggangu kesehatan. Karena ada kandungan racun, jenis ikan apapun tidak lagi sehat untuk dikonsumsi,” kata Rayendra, Ketua Sintang Freshwater Care.
Cara-cara illegal dalam penangkapan ikan menurut Rayendra tentu tidak diperbolehkan.
Bukan hanya menggunakan racun seperti potassium klorat, akodan, penangkapan ikan dengan cara strum juga dilarang.
Baca juga: Ribuan Anakan Ikan Mati, Warga Ketungau Hilir Keluhkan Sungai Jentawang Tercemar Racun
“Tata cara yang salah dengan menangkap ikan ini yang sekarang membuat berkurangnya jumlah spesies ikan yang ada. Cara ini adalah ilegal, dengan menggunakan tuba, racun, potasium klorat, akodan, dan lainnya. Bahkan ada di sebagian tempat menggunakan mesin genset, alat tangkap ikan dengan menggunakan aliran listrik. Hal ini tentunya membuat spesis ikan berkurang,” ungkap pria yang akrab disapa Iin ini.
Iin berharap, masyarakat dapat memanfaatkan dengan ramah dalam mengelola kawasan perikanan.
Karena kondisi ikan, pada sata kemarau ini sangat rentan untuk membuat ekosistem ikan rusak.
“ Kami berharap penangkapan ikan dengan cara illegal ini tidak ada lagi di kabupaten sintang. Mari menangkap ikan yang baik tentunya dengan menggunakan alat yang dilegalkan, baik menggunakan pukat, jala pancing. Tapi, kebiasaan yang salah itu kalau bisa dihilangkan. Ikan hasil tangkapan dengan menggunakan racun, itu mengakibatkan ikan tidak steril lagi untuk dimakan,” jelasnya. (*)