Program Prioritas Dirut BPJamsostek, Beri Kemudahan Peserta Daftar dan Bayar Iuran

Pertama, peningkatan kepesertaan berbasis sinkronisasi data kepesertaan. Kedua, mendorong perbaikan pelayanan dengan pendekatan strategis.

Tayang:
Editor: Nina Soraya
TRIBUN/FILE
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo (kanan) memberikan keterangan pers terkait lima program prioritas. 

TRIBUNPONTIANAK - Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan ada empat tantangan utama dalam  bertugas.

Anggoro beserta jajaran direksi siap melaksanakan amanah Presiden, dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dengan tata kelola yang baik, dan tetap mengedepankan inovasi untuk menghadapi tantangan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pertama yaitu perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, kemudian perlindungan pada pasar tenaga kerja di era industry 4.0, peningkatan manfaat, kemudahan dan kecepatan layanan dan selanjutnya peningkatan IT Agility.  

Baca juga: Kemnaker go id Login Cek Nama Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau via Bsu.bpjamsostek.id

Dirinya beserta jajaran direksi siap melaksanakan amanah Presiden, dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dengan tata kelola yang baik, dan tetap mengedepankan inovasi untuk menghadapi tantangan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dikutip tribunpontianak.co.id dalam keterangan resmi BPJamsostek pada Rabu 3 Maret 2021, disebutkan Anggoro merespons tantangan tersebut maka Direksi BPJamsostek akan menjalankan 5 program prioritas.

Pertama, kemudahan daftar dan bayar iuran BPJamsostek.

Kedua, implementasi pelaksanaan program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).

Baca juga: Dugaan Korupsi BPJAMSOSTEK, Apindo Harap Kejagung Bekerja Profesional dan Tanpa Intervensi

Ketiga, utilisasi aplikasi digital yang akan dinamakan J-Mo (Jamsostek Mobile).

Keempat, penguatan infrastruktur (IT, SDM dan cost competitiveness).

Kelima, peningkatan kualitas dan integrasi data.

“Dari sisi layanan, kami akan rebranding layanan mobile dan mengembangkan layanan fully digital yang memanfaatkan teknologi biometric," ungkap Anggoro Eko Cahyo.

Baca juga: Program Relaksasi BPJAMSOSTEK Resmi Berakhir

"Kami juga sangat concern dengan data dan kolaborasi. Dalam hal ini, kami akan meningkatkan kualitas data dan membuka ruang untuk integrasi dengan program JKN,” jelas Anggoro.

Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek, Muhammad Zuhri, menyampaikan siap bekerja sama dengan jajaran direksi untuk memastikan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di masa yang akan datang.

Dirinya membeberkan enam lompatan besar yang menjadi fokus Dewas BPJamsostek.

Baca juga: Soal Kasus BPJAMSOSTEK, Serikat Pekerja Harap Peserta Tetap Tenang

Pertama, peningkatan kepesertaan berbasis sinkronisasi data kepesertaan. Kedua, mendorong perbaikan pelayanan dengan pendekatan strategis. Ketiga, memperhatikan risiko operasional dan investasi.

Keempat, memenuhi standar operasional BPJamsostek.

Kelima, menindaklanjuti rekomendasi yang diterbitkan DJSN dan pemeriksaan khusus BPK RI.

Keenam, menyelesaikan gap antara regulasi dengan implementasi operasional.

Pihak DJSN menyambut baik program yang disampaikan oleh Direksi dan Dewas BPJamsostek periode 2021-2026.

Mewakili DJSN, Iene Muliati, sebagai Ketua Komisi Kebijakan, menyampaikan pihaknya optimis BPJamsostek mampu mengukir banyak prestasi dan mewujudkan jaminan sosial nasional yang berkualitas bagi pekerja Indonesia.

Baca juga: Tumbuhkan Empati Masyarakat, BPJAMSOSTEK Gelar Webinar Inklusi Pekerja Disabilitas

Dirinya berharap direksi dan dewas meningkatkan dan mengupayakan usaha terbaik hingga titik maksimal, khususnya pada aspek manajemen kepesertaan, manajemen risiko dan investasi, serta manajemen layanan manfaat.

Menutup pertemuan tersebut, Anggoro berharap kolaborasi antara jajaran Direksi dan Dewas dengan seluruh pemangku kepentingan dapat berjalan dengan baik.

Oleh karena dukungan dari seluruh elemen ini sangat dibutuhkan untuk mencapai visi dan misi yang mulia memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

Kepala Cabang Pontianak BPJamsostek, Andry Rubiantara, mengatakan BPJamsostek siap menjalankan Amanah Undang-Undang Nomor 24/2011 dalam meningkatkan perlindungan kepada seluruh peserta.

Baca juga: Implementasi JKK-RTW, BPJAMSOSTEK Kembali Diganjar Penghargaan Sinovik Award Tahun 2020

Caranya dengan mengedepankan inovasi dan kemudahan kepada seluruh peserta dalam melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran serta pelayanan bagi peserta.

"Dalam meningkatkan kepesertaan khususnya di Wilayah Kalimantan Barat, BPJamsostek siap untuk meningkatkan kepesertaannya melalui koloborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan perlindungan Jaminan Sosial bagi seluruh pekerja," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved