Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti 20 Kilogram Sabu, Amankan Lima Tersangka

Hernowo menekankan perbatasan yang ada di kalimantan ini sudah baik, memang perlu di ketatkan lagi.

Editor: Jamadin
Dok. Humas Polda Kalbar
Proses pemusnahan barang bukti 20,141 kilogram narkoba jenis sabu dari empat kasus pengungkapan di bulan Februari 2021,di halaman Direktorat Narkoba Polda kalbar,Rabu 3 Maret 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 20,141 kilogram narkoba jenis sabu dari empat kasus pengungkapan di bulan Februari 2021, dimusnahkan dengan cara dibakar. Di halaman Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Rabu  3 Maret 2021

Narkoba tersebut dibakar dalam mesin Incenerator oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo yang memimpin pelaksanaan pemusnahan ini mengungkapkan, pengungkapan keempat kasus tersebut merupakan bentuk kerja sama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi)Kalbar, dan Bea Cukai Kalbar.

“Dari kasus ini pihaknya mengamankan sebanyak 5 orang pria, masing - masing berinisial RA (27), CM (26), DT (24), SR (30), dan S (21), dari kelima orang tersebut, pihak kepolisian mengamankan 20.141,24 gram narkoba jenis sabu,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo.

Lima tersangka kasus narkoba jenis sabu diamankan di Mapolda Kalbar, Rabu 3 Maret 2021
Lima tersangka kasus narkoba jenis sabu diamankan di Mapolda Kalbar, Rabu 3 Maret 2021 

“Keempat laporan polisi di jadikan jadi satu kecuali khusus Entikong seberat 18.952,17 gram narkotika jenis sabu,” ujar Yohanes Hernowo.

Baca juga: Polres Kubu Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu, Ini Barang Bukti Yang Disita

Hernowo menekankan perbatasan yang ada di kalimantan ini sudah baik, memang perlu di ketatkan lagi.

Kedepan wilayah perbatasan Entikong akan di lengkapi Anjing Pelacak, sinar X- Ray dan semakin ketat dengan harapan Narkotika tidak masuk lagi ke indonesia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo yang memimpin pelaksanaan pemusnahan ini mengungkapkan, pengungkapan keempat kasus tersebut merupakan bentuk kerja sama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi)Kalbar, dan Bea Cukai Kalbar, Rabu 3 Maret 2021.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo yang memimpin pelaksanaan pemusnahan ini mengungkapkan, pengungkapan keempat kasus tersebut merupakan bentuk kerja sama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi)Kalbar, dan Bea Cukai Kalbar, Rabu 3 Maret 2021. (Dok. Humas Polda Kalbar)

“Dari hasil pengungkapan ini bisa kita selamatkan 161.130 jiwa dari 20.141.24 gram sabu kalau di estimasi satu gram sabu untuk delapan jiwa, dengan demikian kita dapat menyelamatkan generasi muda untuk melanjutkan cita citanya di Negara kesatuan Republik Indonesia,” tutup Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved