Tinjau Karhutla di Desa Pemangkat, Kapolres Kayong Utara Sebut Sebab Kebakaran Dalam Penyelidikan
Bambang menjelaskan, kondisi hutan pinus tersebut memang dipenuhi oleh rumput ilalang kering yang sangat mudah terbakar.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo meninjau lokasi kebakaran hutan di kawasan Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Selasa 2 Maret 2021.
Untuk mencapai lokasi tersebut, Bambang beserta jajarannya menempuh perjalanan darat dilanjutkan berjalan kaki melewati medan menanjak sejauh 1,5 km.
Bambang mengungkapkan, kawasan hutan yang terbakar ini luasnya mencapai 1 hektare.
“Kejadian kebakaran diketahui tanggal 1 Maret 2021 kemarin sekira Pukul 10.30. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 1 hektare,” kata Bambang.
Bambang menjelaskan, kondisi hutan pinus tersebut memang dipenuhi oleh rumput ilalang kering yang sangat mudah terbakar.
Sementara sebab pasti kebakaran diakuinya masih dalam penyelidikan.
Baca juga: BPBD Kayong Utara Sebut Sulit Jangkau Lokasi Karhutla
Menurut Bambang, pohon yang terbakar merupakan jenis pinus serta beberapa pohon sawit.
“Petugas sudah melakukan tindakan pertama dengan memadamkan api dan olah TKP,” ungkap Bambang.
Atas kejadian tersebut, ia mengimbau masyarakat khususnya yang bertempat tinggal berdekatan dengan kawasan hutan untuk lebih hati-hati dan waspada.
Pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan ataupun tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (*)