CARA KLAIM Internet Gratis Pemerintah 2021 - Cek Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet 2021

Karena itulah kuota data internet nanti bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi mulai Maret 2021.

Editor: Rizky Zulham
Kemendikbud
Bantuan Kuota Data Internet 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Paket Internet Gratis berupa kuota data kembali disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hal ini karena kebijakan bantuan kuota data internet di tahun 2020 mendapatkan tanggapan sangat positif dari masyarakat.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim, bantuan kuota data internet 2021 diberikan selama tiga bulan ke depan.

Hal itu diungkapkan Mendikbud dalam Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021 yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Senin 1 Maret 2021.

Baca juga: Cara Dapat Kuota Gratis Pemerintah 2021 - Bisa YouTube tapi Facebook, Instagram dan TikTok Diblokir

Meski demikian, kuota data internet tahun ini jumlah volumenya akan berkurang. Atau tidak sebesar pada tahun lalu.

"Tapi ada sedikit perbedaan, karena kami mendengar masukan dari masyarakat untuk meningkatkan fleksibilitas dari pada penggunaan kuota internet tersebut," tutur Nadiem.

"Jadi di tahun 2021, kita akan memberikan kuota tapi dengan giga yang lebih kecil dari kuota belajar sebelumnya. Tetapi kuota ini merupakan kuota umum," terang Mendikbud.

Karena itulah kuota data internet nanti bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi mulai Maret 2021.

Hanya saja, ada beberapa pengecualian.

"Kecuali aplikasi aplikasi yang diblokir, yaitu kebanyakan aplikasi permainan dan juga sosial media," tegas Mendikbud.

Rincian kuota data internet 2021 Seperti apa bantuannya?

Tahun ini kuota yang diberikan adalah kuota umum, ini rinciannya:

Siswa PAUD: 7 GB/bulan

Siswa Dikdasmen: 10 GB/bulan

Guru PAUD & Guru Dikdasmen: 12 GB/bulan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved