Bantuan Kuota Kemdikbud 2021 ! Syarat Daftar Kuota Kemendikbud 2021
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim, bantuan kuota data internet 2021 diberikan selama tiga bulan ke depan.
Editor:
Jimmi Abraham
Syarat penerima bantuan kuota data internet 2021
Berikut ini syarat penerima bantuan kuota data internet 2021:
1. Siswa PAUD Dikdasmen:
- Terdaftar di Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali
2. Pendidik PAUD Dikdasmen:
- Terdaftar di Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif
3. Mahasiswa:
- Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda.
- Memiliki nomor ponsel aktif
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
4. Dosen:
- Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet 2021
(*)