Bantuan Kuota Kemdikbud 2021 ! Syarat Daftar Kuota Kemendikbud 2021

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim, bantuan kuota data internet 2021 diberikan selama tiga bulan ke depan.

Editor: Jimmi Abraham
Kemendikbud
Bantuan Kuota Data Internet 2021. 

Syarat penerima bantuan kuota data internet 2021

Berikut ini syarat penerima bantuan kuota data internet 2021:

1. Siswa PAUD Dikdasmen:

- Terdaftar di Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali

2. Pendidik PAUD Dikdasmen:

- Terdaftar di Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif

3. Mahasiswa:

- Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda.

- Memiliki nomor ponsel aktif

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan

4. Dosen:

- Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

- Memiliki nomor ponsel aktif

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet 2021

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved