Nikmati Insentif Pajak 0 Persen untuk Pembelian 21 Model Mobil Mulai Avanza, Xenia hingga New Ertiga
Regulasi model-model yang bisa menikmati insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen resmi dikeluarkan Kemenperin) RI Aturan tersebu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Regulasi model-model yang bisa menikmati insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen resmi dikeluarkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI.
Aturan tersebut tertuang pada Kepmenperin No. 169 Tahun 2021, tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan, kendaraan yang bisa menikmati insentif ini harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal.
"Harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen," tulis aturan tersebut, yang diundangkan, Jumat 26 Februari 2021.
Baca juga: SUZUKI Carry Kalahkan Toyota Avanza, Apa Mobil Terlaris 2020? | Mitsubishi Xpander Cuma Urutan 7
Total terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal, sesuai bleid yang keluar.
Dalam regulasi itu juga dicantumkan langsung total ada 21 model mobil yang bisa memanfaatkan insentif pajak.
Total terdapat enam merek yang bisa memanfaatkan fasilitas tersebut, yaitu Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda, Suzuki, dan Wuling.
Nissan disebut juga dalam regulasi, namun karena insentif PPnBM ini dikenakan pada Harga Pokok Penjualan (HPP) alias harga pabrik, maka nama Nissan Livina tercantum dalam payung Mitsubishi.
Selain pembelian komponen lokal 70 persen, insentif ini juga hanya bisa dinikmati oleh mobil dengan kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah, termasuk di dalamnya kategori sedan dan kendaraan berpenggerak 4x2.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, dengan adanya insentif pajak mobil baru 0 persen ini, diharapkan konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah ke atas akan meningkat, serta meningkatkan utilitas industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2021.
Baca juga: DIJUAL Mobil Bekas Murah Dari Rp 13 Juta-an , Merek Toyota Kijang dan Daihatsu Xenia
Insentif Pajak Mobil 0 Persen
Insentif Pajak 0 Persen
Insentif Pajak Mobil
Tribunpontianak.com
Avanza
Xenia
New Ertiga
SEDANG LIVE Streaming Persib vs Persebaya - Ezra vs Marselino, Cek Hasil Piala Menpora Babak 8 Besar |
![]() |
---|
HASIL SIDANG Isbat Kepastian 1 Ramadhan & Penentuan Awal Puasa Ramadhan 1442 Hijriyah 2021 |
![]() |
---|
Cara Mengecek Bantuan UMKM 1,2 Juta di Link Eform BRI UMKM Cek NIK KTP Elektronik, Daftar BLT UMKM |
![]() |
---|
LIVE SCORE PERSIB VS PERSEBAYA dan Update Hasil Persebaya Vs Persib Streaming Piala Menpora Sekarang |
![]() |
---|
UPDATE KLASEMEN MotoGP Hari Ini Minggu 11 April 2021 & Jam Tayang Live Race MotoGP Portugal Trans 7 |
![]() |
---|