Merokok Ternyata Picu Pengentalan Darah, Apa Itu Pengentalan Darah dan Dampaknya Terhadap Tubuh ?

Apabila dihirup, zat ini dapat mengganggu proses penting di dalam tubuh dan menghambat kinerja tubuh bisa berfungsi normal

Editor: Zulkifli
gayahidupmu.com
Ilustrasi - Merokok picu pengentalan darah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ada berbagai dampak kesehatan yang dialami tubuh saat seseorang merokok.

Kebiasaan merokok selama ini dianggap tak sehat, karena dekat dengan penyakit kanker, paru-paru, jantung, dan stroke.

Tahukah kalian, bahaya merokok ternyata juga bisa jadi penyebab pengentalan darah.

Dilansir dari Healthline, darah di tubuh kita terdiri atas sel, protein, dan zat pembeku darah.

Keseimbangan ketiga hal di atas berperan penting dalam menjaga tingkat kekentalan darah agar tetap pas.

Baca juga: Jamiril Tegaskan Perokok Pasif Lebih Berbahaya Dari Perokok Aktif

Apabila protein, sel, dan zat pembeku darah tidak seimbang, darah bisa terlalu kental.

Hal itu menyebabkan pengentalan darah.

Salah satu faktor yang bisa jadi penyebab pengentalan darah adalah kebiasaan merokok.

Bagaimana merokok bisa memicu pengentalan darah?

Menurut Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan AS, asap rokok mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia berbahaya.

Apabila dihirup, zat ini dapat mengganggu proses penting di dalam tubuh dan menghambat kinerja tubuh bisa berfungsi normal

Salah satu bahaya merokok yang cukup fatal yakni menghambat distribusi darah kaya oksigen ke jantung dan seluruh tubuh.

Tanpa oksigen yang memadai, kinerja organ vital di dalam tubuh bisa terbengkalai.

Baca juga: Kadiskes Mempawah Sebut Kawasan Tanpa Rokok Untuk Mewujudkan Generasi Muda yang Sehat

Melansir American Blood Clot Association, merokok dapat mengubah permukaan trombosit darah, sehingga darah jadi lebih mudah kental.

Kerusakan lapisan dinding pembuluh darah yang terkait dengan merokok juga bisa meningkatkan risiko pengentalan darah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved