PRAKTIS Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Cukup Pakai HP - Cek Syarat Klaim Uang JHT

Untuk menghindari membludaknya antrian dan menerapkan protokol kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan pun memberikan layanan antrian online.

Editor: Rizky Zulham
Sumber: Dok. BPJS
Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan dengan banyak cara. 

Seluruh dokumen tersebut harus disiapkan dalam bentuk digital untuk diunggah ken situs saat pendaftaran.

Bisa menggunakan mesin pemindai (scanner) atau cukup dengan difoto.

Selanjutnya, peserta bisa melanjutkan pendaftaran  dengan tahapan sebagai berikut:

1. Buka website di alamat antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU

2. Pastikan syarat dan ketentuan telah disiapkan dan klik 'Berikutnya'

3. Isi data pekerja, pekerja tambahan, sebab klaim & dokumen pendukung, dan konfirmasi data pengajuan

4. Dokumen yang dikirim akan segera diverifikasi dan konfirmasi oleh petugas

5. Status pengajuan klaim akan diinformasikan kepada peserta melalui kontak yang telah dicantumkan sebelumnya, baik email, WhatsApp, maupun nomor HP.

6. Terakhir, selama masa tunggu pencairan dana, peserta dapat melakukan pelacakan atau tracking klaim di alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved