Dinkes Kayong Utara: Vaksinasi Tahap II untuk Pelayan Publik
Untuk sementara baru vaksinasi tahap I yang telah dilaksanakan Pemkab Kayong Utara beberapa waktu lalu.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara, Bambang Suberkah mengatakan tahap vaksinasi COVID-19 untuk sementara belum diperuntukkan bagi masyarakat.
Untuk tahap II ini, kata Bambang, vaksinasi masih diperuntukkan bagi para pelayan publik.
"Pelayan publik siapa saja? Polisi, tentara, pedagang pasar, pegawai-pegawai Bank," ujar Bambang di Sukadana, Rabu 24 Januari 2021.
Meski begitu, vaksinasi tahap II di Kayong Utara saat ini belum dimulai, lantaran vaksin-vaksin tersebut belum tiba.
Baca juga: Bupati Citra Sebut Pemkab Tak Intervensi Nilai Ganti Rugi Lahan Bandara Kayong Utara
Untuk sementara baru vaksinasi tahap I yang telah dilaksanakan Pemkab Kayong Utara beberapa waktu lalu.
"Nanti akan datang vaksin baru. Karena yang tahap pertama ya untuk tahap pertama," jelas Bambang. (*)