Dinkes Kayong Utara: Vaksinasi Tahap II untuk Pelayan Publik

Untuk sementara baru vaksinasi tahap I yang telah dilaksanakan Pemkab Kayong Utara beberapa waktu lalu.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Adelbertus Cahyono
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara, Bambang Suberkah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara, Bambang Suberkah mengatakan tahap vaksinasi COVID-19 untuk sementara belum diperuntukkan bagi masyarakat.

Untuk tahap II ini, kata Bambang, vaksinasi masih diperuntukkan bagi para pelayan publik.

"Pelayan publik siapa saja? Polisi, tentara, pedagang pasar, pegawai-pegawai Bank," ujar Bambang di Sukadana, Rabu 24 Januari 2021.

Meski begitu, vaksinasi tahap II di Kayong Utara saat ini belum dimulai, lantaran vaksin-vaksin tersebut belum tiba.

Baca juga: Bupati Citra Sebut Pemkab Tak Intervensi Nilai Ganti Rugi Lahan Bandara Kayong Utara

Untuk sementara baru vaksinasi tahap I yang telah dilaksanakan Pemkab Kayong Utara beberapa waktu lalu.

"Nanti akan datang vaksin baru. Karena yang tahap pertama ya untuk tahap pertama," jelas Bambang. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved