CARA Lengkap Daftar BLT UMKM BRI 2021 Agar Lolos, Login www.depkop.go.id Cek Bantuan di E-Form BRI

Kementrian Koperasi UKM telah mengusulkan setidaknya 24 juta pelaku usaha kepada Kementerian Keuangan sebagai penerima bantuan

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
BLT UMKM Banpres BPUM 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi pelaku usaha mikro di Indonesia kesempatan untuk mendapatkan bantuan UMKM di tahun 2021 masih terbuka lebar.

Kementrian Koperasi UKM telah mengusulkan setidaknya 24 juta pelaku usaha kepada Kementerian Keuangan sebagai penerima bantuan.

Bantuan tunai BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) itu diberikan kepada pengusaha sebagai hibah, bukan hutang atau kredit di masa pandemi covid-19 sebesar Rp 2,4 juta.

Pengajuan atau pendaftaran harus dilakukan langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan secara luring atau offline.

Selanjutnya baru diarahkan untuk mengisi data secara online melalui link yang sudah ditentukan oleh Dinas Koperasi UKM setempat.

Info lengkapnya pantau terus di www.depkop.go.id atau www.kemenkopukm.go.id.

Ikuti semua caranya dengan tepat dan benar agar bisa lolos mudah mendapatkan Bantuan UMKM.

Berikut Cek BPUM di Link E-Form BRI

- Login link e-from BRI https://eform.bri.co.id/bpum ( Klik Di Sini )

- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.

"Nomor eKTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM"

Bagi yang tidak terdaftar atau menerima akan menerima keterangan dengan tulisan warna merah bagi yang tidak.

"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved